Grid.ID - Masyarakat Kabupaten Pekalongan tengah dihebohkan oleh kabar mengejutkan seputar penangkapan sang kepala daerah, Fadia A Rafiq. Ia terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru saja digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menariknya, insiden hukum yang menimpa politikus tersebut seolah membangkitkan kembali cerita mitos politik lokal yang sudah lama diyakini oleh warga setempat. Konon, terdapat sebuah kutukan tak tertulis yang menyebutkan bahwa tidak akan pernah ada sosok pemimpin yang mampu menguasai kursi nomor satu di Kabupaten Pekalongan selama dua masa bakti secara beruntun.
Jika menelisik ke belakang, terhitung semenjak ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bergulir pada tahun 2001, seluruh petahana di wilayah tersebut selalu gagal mempertahankan kekuasaannya untuk periode selanjutnya. Namun, alih-alih menikmati perpanjangan masa jabatannya secara damai, putri dari mendiang pedangdut legendaris A. Rafiq ini justru harus berurusan dengan lembaga antirasuah.
Penindakan tegas oleh KPK ini dilancarkan secara senyap pada Selasa (3/3/2026) dini hari waktu setempat. Fadia diringkus saat tengah berada di Kota Semarang, lengkap bersama para ajudan serta orang-orang terdekatnya.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Perkara yang membelit sang bupati diduga kuat berkaitan erat dengan praktik culas pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Secara lebih rinci, dirinya diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan mengatur serta mengkondisikan pemenang tender untuk vendor tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang tersebar di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Buntut dari operasi pembersihan tersebut, tim KPK juga turut menggiring belasan orang lainnya. Salah satu pejabat tinggi yang ikut diangkut menggunakan bus menuju Gedung Merah Putih di Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Tidak berhenti sampai di situ, aparat penegak hukum juga telah menyita sejumlah barang bukti elektronik serta kendaraan roda empat. Ruang kerja Fadia beserta beberapa ruangan kantor kepala dinas juga diamankan.
Kenyataan ini seolah menampar balik eforia kemenangan Fadia Arafiq saat dirinya berhasil memenangkan kontestasi Pilkada 2024 lalu bersama sang wakil, Sukirman. Pada momen tersebut, ia dipuji lantaran dianggap sukses memecahkan rekor dan mengakhiri mitos politik yang selama puluhan tahun menghantui daerah itu.
"Alhamdulillah, saya bersama pak Sukirman bisa mematahkan mitos itu."
"Ini bukan semata-mata kemenangan pribadi, tetapi kemenangan kita semua yang percaya dan bekerja bersama untuk Kabupaten Pekalongan," kata Fadia kala itu.
Sayangnya, berselang setahun pasca dirinya dilantik secara resmi untuk memimpin di periode kedua (2025-2030), karier politiknya justru hancur lebur akibat skandal korupsi.
Berikut deretan nama tokoh yang pernah menduduki kursi kepemimpinan Kabupaten Pekalongan semenjak tahun 2001, tercatat tak ada satu pun yang berhasil menjabat secara penuh selama dua periode beruntun:
- Amat Antono (Masa kepemimpinan 2001-2006).
- Siti Qomariyah (Masa kepemimpinan 2006-2011).
- Amat Antono (Masa kepemimpinan 2011-2016).
- Asip Kholbihi (Masa kepemimpinan 2016-2021).
-Fadia A Rafiq (Masa kepemimpinan 2021-2024).
- Fadia A Rafiq (Memulai periode kedua di tahun 2025, namun kariernya terhenti usai kena OTT KPK pada 3 Maret 2026).(*)
Artikel Asli




