Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan kesimpangsiuran lokasi penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3)
Awalnya, KPK hanya menyebut Fadia Arafiq ditangkap di Semarang. Sementara Fadia menegaskan dirinya tidak terkena OTT sebab tengah bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang untuk meminta izin tidak mengikuti rapat koordinasi program makan bergizi gratis (MBG).
Advertisement
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kembali meluruskan. Fadia diciduk tim KPK saat tengah mengisi bahan bakar listrik di salah satu SPKLU di Semarang.
Asep menceritakan, tim melakukan pencarian di Pekalongan. Hingga akhirnya tim bergerak ke Semarang setelah mendapatkan informasi. Bahkan saat itu, tim hampir kehilangan jejaknya.
"Tim ada yang bergerak ke Semarang. Bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan gitu. Jadi hampir tengah malam baru ketemu!," ujar Asep saat jumla pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Asep melanjutkan, Fadia diamankan tengah malam. Saat itu, Fadia tengah mengisi bahan bakar listrik mobilnya di salah satu SPKLU di Semarang.
"Tengah malam itu baru ketemu dan bisa diamankan. Ini karena mobilnya itu mobil listrik ya. Nah itu di SPKLU. Nah dia sedang nge-charge,” jelasnya.
Penyidik di lapangan sudah mengetahui atau dapat informasi terkait jenis mobil dan pelat nomornya.
“Nah ketika nyampe ke Semarang itu semacam keberuntungan lah! Dicari ternyata mobilnya mobil listrik ada lagi di-charge," ucapnya.




