OJK Ungkap Mirae Asset Sekuritas Raup Untung Rp14,5 Triliun dari Goreng Saham BEBS

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia meraup keuntungan hingga Rp14,5 triliun lewat aksi dugaan manipulasi harga IPO dan transaksi semu saham BEBS.

OJK Ungkap Mirae Asset Sekuritas Raup Untung Rp14,5 Triliun dari Goreng Saham BEBS. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia meraup keuntungan hingga Rp14,5 triliun lewat aksi dugaan manipulasi harga initial public offering (IPO) dan transaksi semu saham BEBS.

"Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen," kata Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus kepada wartawan, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga:
OJK Bekukan 2 Miliar Saham BEBS Senilai Rp14,5 Triliun Imbas Kasus Manipulasi IPO

Dia menyebut, rangkaian transaksi ini dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali kedua tersangka yakni ASS selaku Beneficial Owner dari PT BEBS Tbk dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Menurutnya, total cuan dari praktik ilegal ini sebesar Rp14,5 triliun. Uang triliunan rupiah itu pun kini telah dibekukan sementara oleh OJK.

Baca Juga:
Mirae Asset Sekuritas Buka Suara usai Digeledah OJK dan Bareskrim

"Nilainya total semua Rp14,5 triliun itu dari saham-saham yang kami freeze, itu sekitar ada 2 miliar saham dengan harga saham sekitar 7.000 sekian," kata dia.

Baca Juga:
OJK Tetapkan Dua Tersangka di Kasus Dugaan Goreng Saham-Manipulasi IPO

Dia menjelaskan, Mirae Asset Sekuritas melakukan perdagangan efek atau saham yang dalam pelaksanaannya menyampaikan fakta material palsu, sehingga memperdaya para investor untuk ikut membeli saham tersebut.

"Terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujarnya. 

Selain itu, kata dia, OJK juga menemukan transaksi semu terhadap saham-saham yang dikendalikan melalui jaringan afiliasi dan nominee. 

Aksi insider trading sendiri merupakan praktik ilegal dalam investasi saham. Dalam hal ini, investor mendapat informasi keuntungan dalam transaksi jual beli saham dari pihak perusahaan terkait.

"Berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka," ujar dia.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diprediksi 2 Gelombang, Ini Penjelasan Polda Jateng
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Tekankan Keselamatan Pemudik
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Pramono Nyatakan Polemik Sumber Waras Tuntas, Ahok: Akhirnya Kebenaran Muncul
• 20 jam laludetik.com
thumb
Kebakaran Rumah Panggung Tewaskan Wanita ODGJ di Sukabumi
• 4 jam lalurealita.co
thumb
Aset Mirae Sekuritas Rp 14,5 Triliun Dibekukan OJK, Korban Dugaan Ilegal Akses Berharap Uangnya Kembali
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.