Jakarta, tvOnenews.com - Kabar buruk harus menghampiri Manchester United setelah kekalahan dari Newcastle United dengan skor 1-2. Hal ini usai adanya laporan terkait bek Setan Merah yang divonis mendapatkan hukuman penjara oleh pengadilan di Yunani.
MU sejatinya tengah mengalami tren positif dalam mengarungi ombak persaingan Premier League. Namun, mereka dihantam oleh The Magpies dengan skor 1-2 dalam lawatan ke St James' Park pada Kamis (5/3/2026) dini hari tadi WIB.
Itu merupakan kekalahan pertama mereka di era Carrick, dan kini ada kabar buruk yang menghampiri salah satu bek andalannya. Maguire harus terjerat kasus hukum akibat insiden yang pernah ia alami di Pulau Mykonos pada tahun 2020 lalu.
Kasus tersebut sebenarnya telah bergulir cukup lama sebelum akhirnya kembali diputuskan oleh pengadilan. Putusan terbaru ini membuat Maguire dijatuhi hukuman penjara bersyarat selama 15 bulan atas keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
Menurut laporan Sky Sports pada Rabu (4/3), insiden tersebut bermula dari perkelahian yang melibatkan Maguire hingga berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi saat Maguire sedang berlibur di Mykonos bersama keluarga dan teman-temannya. Situasi yang awalnya hanya keributan kecil kemudian berkembang menjadi insiden yang melibatkan aparat kepolisian setempat.
Pada 2020, Maguire dinyatakan bersalah atas sejumlah tuduhan, termasuk menyebabkan cedera fisik berulang, upaya penyuapan, serta melakukan kekerasan terhadap petugas publik setelah dua polisi dilaporkan diserang dalam kejadian tersebut.
Kasus ini sempat memicu perhatian luas dari publik sepak bola Inggris. Status Maguire sebagai kapten Manchester United pada saat itu membuat pemberitaan mengenai dirinya semakin ramai diperbincangkan.
Saat itu, Maguire sempat ditahan selama dua hari. Dia membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman penjara bersyarat selama 21 bulan 10 hari.
Meski begitu, proses hukum tidak berhenti sampai di sana. Pihak Maguire kemudian memilih untuk mengajukan banding atas keputusan yang dijatuhkan oleh pengadilan Yunani.
Namun, setelah mengajukan banding atas putusan tersebut, dia mendapatkan hak untuk menjalani persidangan ulang secara penuh. Sesuai dengan prosedur hukum di Yunani, pengajuan banding tersebut otomatis membatalkan putusan sebelumnya hingga proses persidangan ulang digelar di pengadilan yang lebih tinggi.




