JAKARTA, KOMPAS.com - Skema korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menggambarkan praktik pola kepentingan yang nyaris sempurna, “dari dia, oleh dia, untuk dia”.
Saat menjabat Bupati Pekalongan, Fadia diduga terlibat dalam rangkaian yang utuh: mendirikan perusahaan keluarga, ikut proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan, arahkan bawahan untuk menangkan perusahaannya, lalu keuntungan miliaran rupiah mengalir kembali ke lingkar keluarganya.
Skema itu terungkap setelah KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, Rabu (4/3/2026), menyusul operasi penindakan yang dilakukan sehari sebelumnya di Semarang.
Adapun Fadia Arafiq awalnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026).
Baca juga: KPK Sebut Duit Dibagi ke Keluarga: Fadia Arafiq Rp 5 M hingga Anak Rp 7 M
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu FAR (Fadia Arafiq) selaku Bupati Pekalongan periode 2025 – 2030,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
Duduk perkara kasusAsep mengungkapkan, hasil penyelidikan KPK menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi ini berlangsung sejak Fadia Arafiq pertama kali menjabat sebagai Bupati Pekalongan (2021-2024).
Kemudian pada 2022, suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, mendirikan perusahaan PT RNB (Raja Nusantara Berjaya).
Sabiq dipilih sebagai Direktur PT RNB, sedangkan Mukhtaruddin Ashraff sebagai komisaris.
Pada 2024, Fadia menunjuk Rul Bayatun sebagai Direktur PT RNB.
Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Hampir Lolos dari Kejaran KPK, Ditangkap Saat Charge Mobil Listrik
“Orang yang tidak tahu tidak mengerti menganggap bahwa perusahaan ini tidak ada hubungannya dengan bupati karena tidak kelihatan hubungan secara kekeluarganya, karena ini adalah orang kepercayaan,” ujarnya.
Asep mengatakan, Fadia mendapatkan banyak keuntungan seiring dengan banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan PT RNB di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.
Terlebih lagi, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati Fadia yang dipekerjakan di sejumlah Pemkab Pekalongan.
Pada tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.
Jika dilihat lebih jauh, selama tahun 2023 - 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.
Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar.
Baca juga: Perusahaan Suami dan Anak Fadia Arafiq Jadi Vendor Proyek Pemkab Pekalongan, Ini Kata KPK





