Bisnis.com, JAKARTA - Proses seleksi calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki babak baru usai pengumuman sebanyak 20 nama yang lolos pada tahap administrasi. Ekonom pun memberikan respons terkait nama-nama tersebut.
Proses seleksi calon petinggi OJK berlangsung di tengah sorotan kondisi sektor keuangan nasional. Dalam beberapa waktu belakangan, pasar modal Indonesia mendapat perhatian dari lembaga indeks global, seperti MSCI dan FTSE.
Tak hanya itu, lembaga pemeringkat Moody's dan Fitch merevisi outlook peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif. Revisi outlook oleh Fitch diumumkan pada Rabu (4/3/2026) kemarin.
Revisi outlook ini disebut mencerminkan peningkatan ketidakpastian kebijakan dan pelemahan konsistensi bauran kebijakan Indonesia, yang berpotensi menekan prospek fiskal jangka menengah, sentimen investor, serta cadangan eksternal.
Sementara itu, sebanyak 20 nama kandidat petinggi OJK yang berhak lanjut ke tahapan berikutnya berasal dari latar belakang yang beragam. Mayoritas berasal dari internal OJK, yaitu sebanyak 8 orang.
Lalu dari Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masing-masing 3 nama, kemudian masing-masing 2 kandidat dari Kementerian Keuangan dan Danantara, serta 2 nama lain dari pelaku usaha dan juga mantan petinggi di lembaga pemerintahan.
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai kandidat tersebut cukup bervariasi dengan pengalaman beragam yang masih bersentuhan dengan dunia keuangan, baik dengan background regulator atau praktisi.
Karyawan beraktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Kamis (4/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P"Harapannya dapat memberikan sentimen positif dan dapat mengemban amanah untuk menjaga kondusivitas jasa keuangan yang baik. Tentu, semakin profesional dan kredibel maka dapat memperkuat kepercayaan investor termasuk investor global," jelasnya saat dihubungi pada Rabu (4/3/2026).
Untuk itu, lanjut Trioksa, bagi para kandidat yang terpilih diharapkan serius membenahi kekurangan di pasar modal, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor.
"Calon yang paling kuat menurut saya akan kombinasi antara berlatar belakang regulator dan praktisi, siapapun itu, harus tetap profesional, serius membenahi dan menjaga amanah yang diberikan."
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menilai dari daftar nama calon yang lolos tidak ada kebaruan dan dinilai berpotensi menyokong status quo OJK. Padahal, ujarnya, dibutuhkan sosok profesional baru, dari industri yang punya insight dan tidak bisa di intervensi politik.
Menurutnya, petinggi OJK terpilih ke depan setidaknya harus membangun ulang ekspektasi publik dan pelaku jasa keuangan terhadap pengawas yang independen dan berintegritas. Tak hanya itu, peremajaan internal OJK termasuk di tingkat direktur dan staf harus jadi prioritas.
"Tantangan OJK juga tidak mudah, ada inflationary pressure yang muncul akibat konflik Timur Tengah, berisiko meningkatkan suku bunga perbankan, cost of financing naik. Perubahan Outlook Moodys dan Fitch menjadi negatif untuk utang pemerintah berimplikasi pada likuiditas sektor keuangan," jelasnya.
Bhima juga menyampaikan stress test bersama BI dengan indikator makro dan sektor keuangan yagn dinamis harus terus dilakukan secara cepat oleh para ADK OJK yang baru. Pada saat yang bersamaan keluarnya dana asing di pasar modal ikut menambah tekanan.
"Investor ritel juga perlu mendapat perhatian dan perlindungan lebih. Upaya OJK memberikan sanksi bagi influencer yang rugikan investor ritel bisa dilanjutkan," tutup Bhima.
Berikut 20 Kandidat Lolos Seleksi Administratif ADK OJK: - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 8 orang:1. Bambang Mukti Riyadi : Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan
2. Darmansyah : Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan
3. Friderica Widyasari Dewi : Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan
4. Hasan Fawzi : Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan
5. Hidayat Prabowo : Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah
6. Rizal Ramadhani : Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan
7. Hernawan Bekti Sasongko : Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan
8. Lasmaida Gultom : Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015-2025, Otoritas Jasa Keuangan (Purnabakti)
1. Anton Daryono : Direktur Eksekutif / Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia
2. Dicky Kartikoyono : Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia
3. Iskandar Simorangkir : Wakil Ketua, Badan Supervisi Bank Indonesia
1. Ary Zulfikar : Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan
2. Danu Febrianto : Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan
3. Dwityapoetra Soeyasa Besar : Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Lembaga Penjamin Simpanan
1. Adi Budiarso : Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan
2. Boby Wahyu Hernawan : Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan
1. Agus Sugiarto : Komisaris Independen, PT Danantara Asset Management
2. Pahala Nugraha : Komisaris Utama, Danantara Investment Management
1. Dhani Gunawan Idat : Komisaris Utama, BPRS HIK Parahyangan
- Korporasi Swasta 1 orang:1. Orias Petrus Moedak : Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics





