PM Kamboja Janji Berantas Total Online Scam pada April 2026

idxchannel.com
10 jam lalu
Cover Berita

Perdana Menteri Kamboja Hun Manet memastikan bahwa negara Asia Tenggara itu akan memberantas total pusat-pusat penipuan daring atau online scam pada April 2026

PM Kamboja Janji Berantas Total Online Scam pada April 2026. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Perdana Menteri Kamboja Hun Manet memastikan bahwa negara Asia Tenggara itu akan memberantas total pusat-pusat penipuan daring atau online scam pada April 2026.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut pada upacara pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bisnis Kamboja-ASEAN 2026 di Phnom Penh.

Baca Juga:
4.882 WNI di Kamboja Ingin Dipulangkan ke Tanah Air, Begini Kata Kemlu

Dilansir dari Xinhua pada Rabu (4/3/2026), langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat supremasi hukum dan melindungi integritas iklim investasi.

"Kami telah bekerja untuk menciptakan lingkungan operasi yang aman dan dapat diprediksi yang meminimalkan risiko yurisdiksi, meningkatkan kepercayaan bisnis dan investasi, daya saing yang lebih besar, dan memastikan keberlanjutan bisnis jangka panjang," katanya.

Baca Juga:
Sebanyak 4.275 WNI yang Terjerat Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan

Kambija setahun ini meluncurkan operasi penindakan berskala nasional terhadap jaringan penipuan siber untuk menjaga keamanan sosial dan ketertiban umum, serta untuk memulihkan citra kerajaan di panggung internasional.

Menteri Dalam Negeri Sar Sokha mengatakan pekan lalu bahwa Kamboja telah mendeportasi lebih dari 30.000 tersangka penipu asing.

Baca Juga:
210 Ribu Pekerja Online Scam Tinggalkan Kamboja

Sementara itu, lebih dari 210.000 lainnya telah secara sukarela meninggalkan kerajaan setelah operasi melawan penipuan daring meningkat sejak Juni tahun lalu. (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wanita Viral yang Sering Tak Bayar Makan Ditangani Psikiater di Rumah Sakit Jiwa
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Alasan Perut Buncit Tidak Hilang Meski Sudah Diet dan Olahraga
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Lolos dari Hukuman Mati, Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu 2 Ton
• 4 jam laludisway.id
thumb
Cuaca Buruk Ancaman Pelayaran, UPP Kelas II Wanci Imbau Warga Waspada
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
IHSG Naik 1,76%, Saham Perbankan BBCA, BMRI hingga BBNI Bangkit
• 2 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.