Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Pemerintah siapkan skema khusus di Bali agar dua hari besar berjalan damai tanpa pengeras suara.
Pemerintah Indonesia tengah menyusun langkah strategis guna memastikan kerukunan umat beragama menyusul jatuhnya perayaan malam takbiran Idulfitri dan Hari Raya Nyepi pada hari yang sama, yakni 19 Maret 2026.
Menteri Agama Nasarudin Umar telah melaporkan potensi pertemuan dua agenda besar keagamaan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Pemerintah telah merumuskan jalan tengah agar tradisi takbiran dan kekhidmatan Nyepi dapat berjalan beriringan tanpa hambatan, khususnya di wilayah Bali.
Kesepakatan Lokal di Bali
Dalam keterangannya kepada pers pada Rabu 4 Maret 2026, Nasarudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah serta tokoh masyarakat di Bali. Sebuah kesepakatan telah tercapai untuk memitigasi potensi gesekan di lapangan.
"Sudah ada kesepakatan kami dengan pemerintah setempat serta tokoh-tokoh masyarakat di Bali bahwa pelaksanaan takbir tidak bertentangan dengan Nyepi," ujar Nasarudin.
Ia menekankan bahwa moderasi menjadi kunci dalam skema ini. Takbiran di Bali tetap diizinkan dengan batasan ketat, antara lain:
• Tanpa Pengeras Suara: Larangan penggunaan sound system luar guna menghormati suasana hening Nyepi.
• Pembatasan Durasi: Kegiatan dibatasi hanya pada pukul 18.00 hingga 21.00 WITA.
"Syaratnya Nyepinya berjalan, tetapi takbirnya juga berjalan," tambah Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
Agenda Zakat dan Pertemuan Tokoh Agama
Selain membahas teknis hari raya, pertemuan di Istana juga menyinggung rencana pembayaran zakat bersama oleh jajaran Kabinet Merah Putih.
Sebagaimana tradisi tahun-tahun sebelumnya, Presiden dan para menteri dijadwalkan menunaikan kewajiban zakat secara kolektif di Istana Kepresidenan. Namun, Kementerian Agama masih melakukan finalisasi terkait jadwal pastinya.
Editor: Redaksi TVRINews





