Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan Indonesia dapat kapan saja keluar dari anggota Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian, sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo Subianto. Terlebih, saat ini eskalasi konflik di Timur Tengah meningkat.
"Bagi Indonesia masuk dan keluar BoP adalah sesuatu yang, yang sesuatu yang bisa saja terjadi seperti beberapa kali disebutkan oleh presiden. Kita bisa saja kapan saja bisa keluar," kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Advertisement
Dia menyampaikan bahwa BoP dibentuk untuk mempercepat proses kemerdekaan Palestina. Selain itu, BoP juga memiliki mandat untuk melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi di Palestina.
Hanya saja, saat ini Amerika Serikat (AS) selaku penginsiasi organisasi BoP melakukan serangan ke Iran. Muzani menuturkan keputusan Indonesia keluar dari BoP harus disepakati bersama.
"Tetapi sekali lagi itu harus atas kesepakatan bersama-sama," ujar Muzani.




