DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!

suara.com
7 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • DPRD DKI Jakarta menyoroti maraknya bangunan ilegal tanpa izin dan kelaikan, terungkap dalam rapat bersama Dinas Citata dan Dinas Perumahan.
  • Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta menyebut penataan ruang terancam berantakan akibat lemahnya pengawasan eksekutif dan kendala regulasi.
  • DPRD meminta Pemprov memperketat perizinan, memanfaatkan teknologi, serta meningkatkan koordinasi dan sertifikasi SDM pengawasan bangunan.

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menyoroti maraknya pengaduan masyarakat terkait keberadaan bangunan ilegal yang kini menjamur di seantero ibu kota.

Permasalahan serius ini mencuat dalam rapat kerja lanjutan yang melibatkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) bersama Dinas Perumahan.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengungkapkan bahwa banyak bangunan saat ini tidak mengantongi izin maupun sertifikat kelaikan yang memadai.

Fenomena pembangunan lapangan padel hingga bangunan yang berdiri angkuh di atas saluran air menjadi sorotan utama karena sering memicu komplain publik secara masif.

Yuke menegaskan bahwa penataan ruang Jakarta terancam berantakan jika pengawasan dan monitoring dari pihak eksekutif tidak diperketat sejak dini.

"Sekarang kan banyak sekali pengaduan-pengaduan bangunan-bangunan yang tidak ada izin, tidak ada kelaikannya dan sebagainya, dan menjadi viral di mana-mana, komplain di masyarakat," ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3/2026).

"Seperti pembangunan padel, terus ada bangunan-bangunan di atas saluran air dan sebagainya," katanya menambahkan.

Legislator Kebon Sirih asal PDIP ini juga memaparkan adanya kendala regulasi yang membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sering kali tidak berdaya dalam melakukan eksekusi pembongkaran.

Benturan antara Peraturan Gubernur (Pergub) dengan undang-undang di atasnya ditengarai menjadi alasan mengapa bangunan yang menyalahi aturan sulit diratakan dengan tanah.

Baca Juga: DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan

Dewan meminta agar ke depan aspek perizinan sudah dipastikan tuntas dan sangat ketat sebelum proses konstruksi fisik dimulai oleh pemilik modal.

"Sehingga ke depan, yang terpenting adalah Pemprov DKI Jakarta harus melindungi tata ruang kita juga gitu. Jadi kalau memang ternyata harus kami buat Pergub yang sesuai dengan ranah tata ruang kita untuk melindungi biar tidak semakin berantakan atau semakin melanggar, ya kami harus siapkan dan harus tegakkan itu," tegas Yuke.

Selain masalah aturan, keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) di Dinas Citata diakui menjadi faktor penghambat pengawasan di lapangan.

Yuke menyarankan agar dinas terkait mulai memanfaatkan kecanggihan teknologi dan memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan Satpol PP guna menutup celah kelemahan tersebut.

Sertifikasi bagi seluruh level pegawai di Dinas Citata juga dianggap krusial untuk memastikan integritas dan profesionalisme para pengawas bangunan tetap terjaga.

"Jadi diperketat lagi semuanya, dari level yang paling bawah sampai atas," pungkas Yuke.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Menembus Sepak Bola Eropa, Claudia Scheunemann Merasa Masih Bukan Siapa-siapa
• 3 jam lalubola.com
thumb
Galar Pandu Asmoro Targetkan Atlet Speed Lolos Asian Games 2026 Lewat Kualifikasi April
• 11 jam lalupantau.com
thumb
BGN Tidak Akan Laporkan Unggahan ke Polisi, Asal Sesuai Fakta
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 5 Maret 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
• 12 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.