Komnas Perempuan Minta RUU PPRT Disahkan dalam Satu Masa Sidang

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komnas Perempuan meminta agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) diselesaikan dalam satu masa sidang. Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah mendesak agar RUU PPRT tak dibiarkan berlarut.

"Mudah-mudahan, harapannya tidak sampai lebih dari satu masa sidang bisa disahkan (RUU PPRT)," kata Maria dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas masukan RUU PPRT di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, pengesahan RUU PPRT mendesak lantaran menjadi bagian strategis dalam peta jalan ekonomi perawatan atau care economy di Indonesia. Pemerintah, kata dia, telah meluncurkan peta jalan ekonomi perawatan.

Baca juga: RUU PPRT, YLBHI Usul Panic Button dan Hak Berserikat Pekerja Rumah Tangga

"PRT merupakan bagian esensial ekonomi perawatan yang menopang partisipasi kerja keluarga lain, namun sering dianggap sebagai peran alamiah sehingga tidak diakui nilai ekonominya. Ini yang kita sebut sebagai bias gender," ujarnya.

"Pengesahan RUU PPRT menjadi penting untuk mengakui kerja perawatan sebagai pekerja bernilai ekonomi, kemudian menyediakan perlindungan kerja yang adil dan spesifik, dan yang ketiga mendukung pengembangan sektor care economy nasional," sambungnya.




(amw/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sugiono dan Menlu Arab Saudi Bahas Deeskalasi Timur Tengah
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
SMF Kucurkan Rp20,88 Triliun ke Penyalur Pembiayaan Perumahan, Naik 22,75%
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Kemenag Gandeng Aktivis Rohis Se-Indonesia Cetak Pemimpin Berkarakter lewat Kurikulum Cinta
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
BPJS Kesehatan Pastikan JKN Sesuai Prinsip Syariah, Tegaskan Tak Ada Riba hingga Maisir
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Sering Bermain di Lapangan Sintetis Rizal Memorial Stadium, Ricky Kambuaya Pede Jinakkan Manila Digger di AFC Challenge League
• 14 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.