Pengadilan AS Perintahkan Trump Kembalikan Uang Tarif Resiprokal

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Importir Amerika Serikat (AS) dinyatakan berhak mendapatkan pengembalian dana setelah tarif resiprokal dibatalkan Mahkamah Agung.

Pengadilan AS Perintahkan Trump Kembalikan Uang Tarif Resiprokal. (Foto: AP)

IDXChannel - Importir Amerika Serikat (AS) dinyatakan berhak mendapatkan pengembalian dana setelah tarif resiprokal dibatalkan Mahkamah Agung.

Dilansir dari CBS News pada Kamis (5/3/2026), itu merupakan isi keputusan Hakim Richard Eaton dari Pengadilan Perdagangan Internasional AS di New York 

Baca Juga:
Kondisi Geopolitik Bepotensi Lambungkan Tarif Sewa Kapal, GTSI Siap Tambah Armada

"Importir AS berhak untuk mendapatkan manfat dari keputusan Mahkamah Agung," kata Eaton dalam keputusannya.

Pada 20 Februari, Mahkamah Agung menyatakan bahwa Presiden Donald Trump tidak memiliki wewenang untuk memberlakukan tarif resiprokal berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Baca Juga:
OJK Soroti Geopolitik Timteng dan Tarif AS Jadi Risiko bagi Pasar Keuangan RI

Meski demikian, keputusan Mahkamah Agung itu tidak memberikan pengarahan tentang pengembalian dana.

Awal pekan ini, pengadilan banding federal menolak untuk menunda implementasi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan tarif resiprokal Trump.  Putusan tersebut membuka jalan bagi Pengadilan Perdagangan Internasional untuk memulai proses pengembalian dana kepada importir.

Baca Juga:
Menkeu AS Isyaratkan Tarif Global Naik Jadi 15 Persen Pekan Ini

Para ahli perdagangan memperkirakan bahwa pemerintah AS dapat berutang hingga USD175 miliar kepada importir yang membayar bea masuk IEEPA. Data Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menunjukkan bahwa, hingga akhir 2025, pemerintah telah memungut setidaknya USD134 miliar.

Pengacara perdagangan Ryan Majerusn memperkirakan pemerintah akan mengajukan banding atau meminta penangguhan untuk memberi waktu lebih banyak untuk mematuhi peraturan. (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Imsak dan Buka Puasa 5 Maret 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
DPR Warning Perjanjian Dagang RI–AS: Jangan Sampai UMKM Tersingkir dan APBN Tertekan
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo instruksikan jajarannya antisipasi dampak konflik Timur Tengah
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Pemerintah tegaskan tak ada toleransi bagi SPPG "mark up" bahan baku
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Biaya Sewa Tanker Minyak AS ke Asia Jadi Termahal dalam Sejarah Imbas Perang
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.