Penulis: Ashar
TVRINews, Jambi
Kasus dugaan pembobolan sistem keamanan Bank Jambi masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Penyidik mencatat total kerugian akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp143 miliar dengan lebih dari enam ribu rekening nasabah terdampak.
Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi terkait dugaan pembobolan sistem yang terjadi pada 22 Februari lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ribuan rekening nasabah dilaporkan mengalami kehilangan dana.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, mengatakan penyidik dari Subdit II Perbankan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pihak terkait untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk memanggil Direktur Bank Jambi untuk dimintai keterangan. Kami juga terus mengumpulkan berbagai bukti guna mengungkap penyebab pasti dugaan pembobolan sistem tersebut,” ujar Taufik Nurmandia, Kamis, 5 Maret 2026.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga terungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pembobolan sistem keamanan yang menyebabkan kerugian besar dan merugikan ribuan nasabah.
Editor: Redaksi TVRINews





