Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya upaya pengkondisian terhadap para saksi dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat mantan Bupati Pati, Sudewo. Dugaan tersebut muncul saat penyidik mendalami keterangan sejumlah saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah mendalami dugaan pengkondisian saksi dengan memeriksa dua orang, yakni Noor Eva Khasanah selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas Tambakromo Pati dan Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor.
Advertisement
“Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengkondisikan keterangan,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Budi menegaskan tindakan tersebut berpotensi menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan. Karena itu, KPK mengimbau para saksi agar tetap kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur.




