Dibongkar KPK, Fadia Arafiq Ternyata Nikmati Duit Hasil Korupsi Senilai Rp 19 Miliar Bersama Keluarganya

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memang menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, keluarga Fadia diduga memenerima keuntungan Rp 19 miliar selama tiga tahun sejak 2023-2026.

Seperti diketahui, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (3/3/2026). Fadia Arafiq ditangkap atas kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026.

Melansir Tribun-Video.com, Fadia Arafiq akan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 4 hingga 23 Maret 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Fadia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Terjaring OTT KPK, Fadia Arafiq ternyata nikmati duit hasil korupsi senilai Rp19 miliar bersama keluarganya. Temuan itu diungkap oleh KPK baru-baru ini.

KPK menyebut keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menerima keuntungan Rp 19 miliar selama tiga tahun sejak 2023-2026. Temuan itu diperkuat dengan adanya transaksi masuk ke PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) (perusahaan milik keluarga Fadia) senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

"Dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. Sisa diantaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi," kata Asep Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dilansir Kompas.com. 

Adapun rincian uang yang masuk ke kantong Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar. Sementara suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), mendapat Rp 1,1 miliar.

Tak hanya itu, anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) mengambil keuntungan Rp 4,6 miliar dan MHN sebesar Rp 2,5 miliar.

"(Orang kepercayaan Fadia) RUL sebagai Direktur PT RNB sebesar Rp 2,3 miliar, serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar," kata dia.

Adapun, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan pada 2025. Rinciannya, PT RNB mendapat proyek di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan. Mirisnya, Fadia menggunakan posisinya untuk mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab agar perusahaannya menang lelang.

 "FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan," kata Asep.

Diketahui, kasus ini bermula saat Fadia Arafiq yang baru satu tahun menjadi Bupati Pekalongan periode 2021-2025 mendirikan perusahaan bersama suaminya sekaligus anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dan anaknya sekaligus anggota DPRD, Muhammad Sabiq Ashraff, bernama PT RNB (Raja Nusantara Berjaya).

PT RNB adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Asep mengatakan, Muhammad Sabiq Ashraff menjabat sebagai komisaris PT RNB dan Muhammad Sabiq Ashraff menjabat sebagai Direktur.

Kemudian pada 2024, Fadia mengganti posisi Direktur PT RNB dengan orang kepercayaannya bernama Rul Bayatun. Hal itu lah yang menguatkan Fadia Arafiq diduga nikmati duit hasil korupsi senilai Rp19 miliar bersama keluarganya.

"Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023-2026, PT RNB diketahui mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan," tuturnya.

Fadia Arafiq Buka Suara

Fadia Arafiq mengakui jika perusahaan milik keluarganya ikut dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Ia juga membantah terkena OTT KPK.

“Enggak, saya tidak ikut (pengadaan barang dan jasa). (Perusahaan) itu bukan punya saya, saya tidak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya," kata Fadia saat berompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil,” ujarnya.

“Jadi saya tidak ada OTT apa pun barang serupiah pun, demi Allah enggak ada,” sambungnya. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidang Kongres AS Memanas! Veteran Marinir Diseret Keluar Usai Teriak: “Tak Ada yang Mau Mati demi Membela Israel!”
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Warga Lihat Ada Pria Bawa Tas Sebelum Bayi Ditemukan di Gerobak di Jaksel
• 6 jam laludetik.com
thumb
Militer Israel Klaim Bombardir Gedung Pertemuan Ulama Iran
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Studi Temukan Camilan yang Bisa Cegah Mati Muda karena Sakit Jantung
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kisah Bejo Penjaja Cincau: Tak Lekang Usia, Sebatang Kara di Jakarta
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.