Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berupaya mengerek tax ratio alias rasio pajak usai menjadi salah satu pertimbangan lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings menurunkan prospek (outlook) Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Adapun, dalam satu dekade terakhir, tax ratio Indonesia selalu berada di kisaran 9% hingga 10% terhadap PDB. Bahkan, angkanya cenderung menurun seperti yang terjadi pada tahun lalu dari 10,08% pada 2024 menjadi 9,31% pada 2025.
Fitch sendiri memproyeksikan bahwa rasio pendapatan negara terhadap PDB Indonesia hanya akan mencapai rata-rata 13,3% terhadap PDB selama periode 2026—2027, jauh tertinggal dari median negara setara di kategori 'BBB' yang berada di level 25,5%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun menyatakan salah satu upaya yang sedang didorong untuk mengerek penerimaan bersama Kementerian Keuangan adalah implementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax.
"Nah kita akan terus kawal aja Coretax ini agar rasio tax kita bisa kita tingkatkan," jelas Airlangga di Jakarta, Selasa (5/3/2025).
Dia mengaku bahwa revisi prospek dari Fitch tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah. Airlangga menyatakan pemerintah akan mengevaluasi dan memperbaiki arah kebijakan ke depan, terutama dalam memitigasi risiko dari sisi penerimaan negara yang dinilai lemah oleh Fitch.
Baca Juga
- Soal Rating Fitch, Lelang SUN Sepi Peminat, Net Sell Asing Bayangi Pasar SBN
- Risiko Lonjakan Yield SBN dan Beban Bunga Utang Imbas Outlook Negatif Fitch
- Simulasi Defisit APBN Jika Harga Minyak ICP Tembus US$92 Per Barel
Lebih lanjut, Airlangga juga menanggapi sorotan Fitch terhadap tingginya belanja sosial pemerintah, khususnya program MBG yang menelan porsi 1,3% terhadap PDB untuk periode 2025-2029, yang dinilai menjadi motor penggerak utama beban pengeluaran negara.
Mantan menteri perindustrian itu pun membela pelaksanaan MBG. Menurutnya, berdasarkan studi dari World Bank dan Rockefeller Foundation, program MBG bukan beban melainkan investasi sumber daya manusia (SDM) jangka menengah dan panjang.
"Dengan pelaksanaan MBG yang masif dan baik, investasi US$1 itu menghasilkan US$7. Jadi itu adalah sebuah investasi dan banyak negara melakukan itu, bahkan Amerika pun melakukan itu. Ini adalah tantangan long term dan medium term, yang tidak bisa kita menghilangkan long term hanya untuk short term," ujarnya.
Terkait evaluasi pelaksanaan program tersebut, Airlangga menyatakan bahwa MBG baru saja berjalan sehingga pemerintah akan terus melakukan pemerataan secara bertahap di lapangan.
Sorotan Terhadap DanantaraSelain MBG, kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga masuk dalam catatan negatif Fitch. Lembaga pemeringkat yang berbasis di New York dan London itu memperingatkan potensi risiko kewajiban kontinjensi (contingent liability) bagi negara apabila mandat Danantara meluas ke aktivitas kuasi-fiskal melalui skema investasi berbasis utang (leverage).
Menyikapi sorotan tersebut, Airlangga menilai keraguan investor wajar terjadi mengingat Danantara adalah lembaga yang masih seumur jagung.
"Danantara kan organisasi Sovereign Wealth Fund yang baru. Tentu belum semuanya kenal dan track record-nya diperlukan. Oleh karena itu, perhatian [Fitch] itu menjadi catatan," tuturnya.
Mengenai upaya pembuktian kinerja dan transparansi lembaga investasi tersebut ke depan, Airlangga menyerahkan prosesnya secara penuh kepada manajemen Danantara.
Lebih dari itu semua, Airlangga menilai yang paling krusial adalah Indonesia masih mampu mempertahankan peringkat utang di level 'BBB' atau masuk dalam kategori layak investasi (investment grade).
"Jadi memang dunia ini outlook-nya lagi diperkirakan akan banyak perubahan dengan perkembangan di Timur Tengah [perang Israel-AS vs Iran]. Tetapi yang penting kan Indonesia tetap investment grade," katanya.
Sebagai catatan, Fitch Ratings merevisi prospek Long-Term Foreign-Currency Issuer Default Rating (IDR) Indonesia menjadi Negatif dari sebelumnya Stabil, seiring dengan ditahannya peringkat utang di level 'BBB' pada Rabu (4/3/2026).
"Peringkat ini tertahan oleh penerimaan negara yang lemah, tingginya biaya pembayaran utang, serta sejumlah faktor struktural yang tertinggal seperti indikator tata kelola dibandingkan dengan negara-negara lain yang berada pada peringkat 'BBB'," tulis Fitch dalam pernyataan resminya, Rabu (4/3/2026).





