Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan Iptu N tidak membidikkan senjata api dalam peristiwa tewasnya remaja di Makassar, Bertrand Eka Prasetyo (18).
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan temuan tersebut diperoleh usai pihaknya mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV.
"Bagaimana sampai anak tersebut, apa namanya, mengalami luka tembak, gitu ya. Nah, itu memang kalau dari CCTV sepanjang kita lihat, ya, tembakannya memang tidak diarahkan, tidak dibidik, gitu," ujar Anam saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).
Dia menambahkan, CCTV itu dilihatnya secara langsung itu berbeda dengan rekaman yang tersebar di media sosial.
Artinya, kata Anam, rekaman CCTV lain yang dilihat Kompolnas lebih jelas dan jernih melihat kejadian penembakan di Jalan Toddopuli Raya tersebut.
"Jadi ada rekaman CCTV yang bukan beredar di publik yang juga membuktikan peristiwa itu berlangsung. Itu kami dapat, jadi ada rekaman berbeda dan sudut pandang yang berbeda, baru dalam struktur peristiwa tersebut," imbuhnya.
Baca Juga
- Buntut Kasus di Makassar, Mabes Polri Pastikan Evaluasi Penggunaan Senpi
- Jadi Tersangka, Iptu N Terduga Penembakan Remaja di Makassar
- Sidak Pasar Terong Makassar, Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran
Tak hanya itu, Anam juga telah memperoleh informasi dari Biddokkes yang melakukan autopsi bahwa jenazah korban hanya ditemukan luka tembak.
"Nah, yang enggak kalah penting, ketika kita tanya ke dokter apa, Kedokteran Forensik yang melakukan autopsi, itu juga luka yang ada di tubuh almarhum ya luka tembak. Tidak ada memar. Ya. Kalau lebam mayat memang konsekuensi dari umur jenazah," pungkasnya.
Sekadar informasi, peristiwa dugaan penembakan Bertrand Eko terjadi saat Iptu N melerai aksi tawuran di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Minggu (1/3/2026).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya menyatakan bahwa penembakan itu dilakukan tidak sengaja saat Iptu N melerai aksi tawuran menggunakan tembakan mainan yang meresahkan warga.
"Iptu N yang melakukan penangkapan sambil melepaskan tembakan peringatan, saat korban berusaha memberontak tiba-tiba terdengar letusan senjata tanpa sengaja dari senjata Iptu N," ujar Arya di kantornya, Rabu (5/3/2026).





