KPK Buru “Master Mind” yang Kondisikan Keterangan Saksi Kasus Sudewo

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami sosok "dalang" alias “master mind” yang berupaya mengkondisikan keterangan saksi lain di kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

“Kita akan mendalami master mindnya siapa gitu ya sehingga kemudian penyidik menemukan adanya pihak-pihak yang mencoba mengonsolidasikan para saksi-saksi ini untuk tidak kooperatif ya agar para saksi-saksi ini tidak memberikan keterangan kepada penyidik secara lengkap, secara jujur ya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Dua Saksi Kasus Korupsi Bupati Pati Sudewo Diduga Hambat Proses Penyidikan

Budi mengatakan, upaya pengkondisian itu menjadi pertimbangan penyidik untuk melakukan langkah berikutnya.

Dia mengatakan, penyidik juga akan mendalami tindakan tersebut dari beberapa saksi.

“Tentu ini menjadi bahan pertimbangan juga bagi penyidik untuk kemudian nanti melakukan langkah-langkah berikutnya terhadap para pihak dimaksud ya,” ujarnya.

Baca juga: KPK Dalami Perintah Sudewo Kumpulkan Uang dari Calon Perangkat Desa

Budi juga mengatakan upaya pengkondisian saksi ini awalnya didapat KPK dari informasi sejumlah pihak.

"Ya tentu penyidik mendapatkan informasi dari sejumlah pihak gitu ya yang menjelaskan berkaitan dengan dugaan perbuatan yang dilakukan oleh para saksi tersebut ya," ucap dia.

Dua saksi diduga hambat penyidikan

KPK menduga ada dua saksi kasus Sudewo yang menghambat penanganna perkara dengan mengondisikan keterangan saksi lain yang dipanggil KPK.

Dugaan ini didalami KPK saat memeriksa kedua saksi tersebut, Kepala Subbagian Tata Usha Puskesmas Tambakromo Noor Eva Khasanah dan Kepala Desa Angkatan Lor Sudiyono, Rabu (4/3/2026) kemarin.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengkondisikan keterangan,” kata Budi Prasetyo.

“Hal ini tentunya bisa menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PLN Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik! Cuma Sampai 10 Maret 2026, Berikut Perhitungannya
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Fitch Ubah Outlook RI Jadi Negatif, Airlangga Sebut MBG Investasi Jangka Panjang
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
IHSG Menguat 1,67%, Saham Industri Emas ANTM hingga MDKA Bangkit Lagi
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
[FULL] Imbas Perang Iran vs AS-Israel, Kemenhaj Ungkap Kondisi Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Geliat Ekosistem Digital, Konektivitas Bisnis Platform Lifestyle Domestik Kian Unjuk Gigi
• 10 jam laluintipseleb.com
Berhasil disimpan.