Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Nabilah O’Brien mengaku ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah rekaman CCTV dugaan pencurian di restorannya, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pengakuan itu disampaikan lewat akun Instagram @nabobrien. Ia mengatakan selama lima bulan memilih bungkam karena takut.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara, kata Nabilah dalam unggahannya diakun instgram dikutip, Kamis (5/2/2026).
Advertisement
Nabilah mengaku diminta mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan merupakan fitnah. Ia juga mengklaim dimintai uang Rp 1 miliar.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp 1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut,” ujar dia.
Oleh karena itu, dia meminta perhatian Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberikan kepastian hukum.
“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum untuk saya korban pencurian. Saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung ke mana, pak,” ucap dia.




