Bisnis.com, JAKARTA — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni memastikan tidak ada lagi praktik sewa matras maupun kamar di atas kapal oleh oknum Anak Buah Kapal (ABK).
Vice President (VP) Operasi Angkutan Penumpang Pelni, Ari Prihatnanto, menegaskan pihaknya telah menerapkan kebijakan punishment atau sanksi berat kepada oknum yang terbukti bersalah.
“Adanya oknum yang berjualan di atas kapal, untuk kamar ataupun ruang tempat tidur, dipastikan sudah tidak ada,” ujarnya kepada wartawan, dikutip pada Kamis (5/3/2026).
Sesuai kebijakan Pelni, penumpang akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan tiket yang dibeli (kabin ekonomi atau kamar kelas) serta memperoleh makan tiga kali sehari selama pelayaran.
Selain itu, fasilitas publik meliputi tempat ibadah, poliklinik, ruang informasi, toilet, area tempat duduk, dan layanan TV channel.
“Untuk fasilitas kenyamanan tambahan, penumpang dapat menambah atau add-on layanan tambahan,” lanjut Ari.
Baca Juga
- Pelni Siapkan 55 Kapal Angkutan Lebaran 2026, Batam-Belawan Rute Terpadat
- Penjualan Tiket Kapal Pelni Baru 30% Jelang Lebaran
- Pelni Proyeksikan Angkut 641.025 Penumpang saat Lebaran 2026, Turun 1,43% YoY
Misalnya, peningkatan kabin menjadi premium maupun add-on pada kabin ekonomi seperti selimut dan bantal, serta layanan Wi-Fi komersial.
Adapun setiap penumpang dapat membawa barang bagasi bebas (free baggage) maksimal 40 kg dengan dimensi maksimal 70 x 40 x 35 cm.
Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, Pelni meningkatkan layanan pada seluruh armada kapal guna memastikan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Termasuk pemeliharaan fasilitas secara intensif disertai dengan standardisasi kebersihan yang lebih ketat di seluruh area publik, kabin, toilet, dan fasilitas umum lainnya.
Terutama, kualitas kasur pada armada kapal juga telah ditingkatkan menjadi berbahan antibakteri, tahan air, dan tahan api guna meningkatkan kenyamanan serta kebersihan selama perjalanan.
Selain itu, peningkatan kualitas layanan juga dilakukan melalui penyediaan menu baru untuk sarapan, serta peningkatan standar keamanan makanan penumpang melalui penerapan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
Saat ini kapal yang telah tersertifikasi HACCP meliputi KM Kelud, KM Dorolonda, KM Nggapulu, KM Lambelu, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Dobonsolo, KM Awu, dan KM Bukit Raya. Sementara itu, pada KM Labobar, KM Gunung Dempo, KM Ciremai, KM Binaiya, dan KM Tilongkabila sertifikasi tersebut akan segera diterapkan.
Untuk Lebaran tahun ini, Pelni menyediakan 751.550 tiket dengan kuota 445.534 penumpang (pax) mendapatkan diskon 30%, sementara sisanya dijual dengan tarif normal.
Pelni juga menyatakan kesiapan armadanya untuk melayani Angkutan Lebaran 2026 seiring dengan rampungnya docking dan ramp check seluruh kapal yang berjumlah 55 unit, terdiri dari 25 kapal penumpang dan 30 kapal perintis.





