Lindungi Warga dari Ancaman Krisis, Waka MPR Dorong Pengesahan UU PPRT

detik.com
20 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong pengesahan segera Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang. Pengesahan ini, menurut Rerie, sebagai bagian merealisasikan amanah Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi setiap warga negara.

"Segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang merupakan bagian dari realisasi membangun sistem perlindungan bagi kelompok marginal yang paling terdampak dalam dinamika gejolak ekonomi yang terjadi saat ini," kata Rerie, dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (3/3), menyatakan pihaknya akan segera memulai rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau public hearing terkait RUU PPRT.

DPR bersepakat untuk melibatkan secara penuh serikat buruh hingga asosiasi pengusaha dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan PPRT.

Menurut Rerie, dampak gejolak ekonomi global akibat perang AS-Iran mulai terasa di dalam negeri. Menurut Rerie, kelompok marginal yang rentan terdampak harus mendapat prioritas perlindungan dari sejumlah dampak krisis yang terjadi.

Baca juga: Waka MPR Ingatkan Dampak Perang AS-Israel Vs Iran Harus Diantisipasi

Rerie berpendapat saat ini menyegerakan pengesahan RUU PPRT merupakan salah satu solusi bagi negara untuk memberi perlindungan kelompok masyarakat marginal yang mendominasi pekerja rumah tangga.

Data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) sepanjang 2021-2024 mencatat 3.308 laporan kasus kekerasan menimpa pekerja rumah tangga.

"Angka tersebut harus mampu memicu kepedulian bersama untuk segera mengatasinya dengan memberi perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja rumah tangga," kata Rerie.

Apalagi, tegas Rerie, pembahasan RUU PPRT sejatinya sudah berlangsung sejak 22 tahun lalu, ketika diajukan ke DPR dan masuk program legislasi nasional (prolegnas) pada 2004.

"Saya mendorong agar semua pihak berperan aktif menumbuhkan semangat solidaritas sebagai sesama anak bangsa, dalam membangun sistem yang mampu melindungi setiap warga negara, termasuk bagi pekerja rumah tangga," pungkasnya.

Baca juga: Waka MPR Tekankan Konsistensi Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas




(anl/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dirut Elnusa Buka Suara soal Harga Saham ELSA Naik 134 Persen per 3 Maret 2026
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Dubes Iran Sebut Khamenei Tetap Dibunuh, Meski Sudah Fatwakan Nuklir Haram
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhaj Perkuat Pendampingan Kepulangan Jemaah Umrah di Bandara Jeddah
• 1 jam laludisway.id
thumb
Intip Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 6 Maret 2026, Buruan Cek Syaratnya!
• 10 jam laludisway.id
thumb
BRI Super League: Persis Gagal Tumbangkan 10 Pemain Persijap, Milomir Seslija Tetap Bangga dengan Penampilan Anak Asuhnya
• 7 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.