Kemendikdasmen Dinilai Hanya Fokus ke Guru, Mencuat Usulan Pembentukan Departemen Tendik

jpnn.com
14 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dinilai hanya fokus mengurusi guru, baik honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) PNS dan PPPK. Tenaga kependidikan (tendik) yang perannya tak kalah penting dari guru, malah terabaikan.

"Sepertinya Kemendikdasmen masih berfokus kepada guru ASN dan guru honorer. Jarang menyentuh tenaga kependidikan," keluh Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Herlambang Susanto kepada JPNN, Jumat (6/3/2026).

BACA JUGA: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Dibagi 2 Klaster, Tendik Rp 1 Juta per Bulan

Antara guru dan tendik, ujarnya, bak mata uang. Guru tidak akan sukses mengajar anak-anak didiknya tanpa ada tendik.

Tendik, bahkan sering terlibat dalam proses belajar mengajar. Contohnya, kegiatan Pramuka yang banyak ditangani tendik.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Guru dan Tendik Sekolah Swasta, Alhamdulillah

"Kayaknya perlu departemen yang khusus mengurusi tendik agar nasibnya juga diperhatikan pemerintah," kata Herlambang.

Dia mengungkapkan, saat seleksi PPPK, honorer tendik masuk dalam formasi tenaga teknis yang sifatnya menyeluruh dengan dinas lainnya. Jadi, bukan khusus formasi tendik.

BACA JUGA: Jumlah Dosen dan Tendik Berstatus PPPK di PTN Ini 638 Orang

Ironinya, guru honorer masih bisa dibayar dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sedangkan paruh waktu tendik tidak bisa. 

"Sampai saat ini guru honorer masih ada lho dan dibayarkan lewat BOSP. Anehnya, PPPK Paruh Waktu tendik, tidak bisa digaji dari BOSP, padahal mereka belum terima gaji 2 - 3 bulan," bebernya.

Herlambang mengaku sedih melihat nasib PPPK Paruh Waktu tendik. Sejak Januari 2026 hingga hari ini belum digaji. 

Sebaliknya guru honorer malah tetap digaji dari BOSP. Padahal, ada ketentuan honorer selesai Desember 2025.

"Mau lebaran, PPPK Paruh Waktu tendik belum ada gajinya," ucapnya.

Herlambang optimistis bila kebijakan pemerintah daerah terkait kemampuan anggarannya diubah menjadi wajib (membayar gaji) bisa menyelamatkan PPPK paruh waktu tendik . (esy/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Tahun Absen, Elkan Baggott Comeback: Akankah Herdman Membuka Jalan Pulang ke Timnas Indonesia?
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Ramaikan! Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar Prime Ramadan Jakarta
• 12 jam laludetik.com
thumb
Hujan Lebat Disertai Petir Masih Berpotensi Landa Sebagian Jatim Hari Ini
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sesuai Amanat Habib Rizieq, Prabowo Diminta Ucapkan Belasungkawa Atas Gugurnya Khamenei
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Disebut Pilih Jalan Moderat Sikapi Geopolitik Dunia
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.