Waspada! Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kep. Seribu pada 6-12 Maret

detik.com
19 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

BPBD DKI Jakarta menginformasikan peringatan cuaca ekstrem untuk Provinsi DKI Jakarta. Peringatan cuaca ini berlaku pada 6-12 Maret 2026.

Mengutip dari akun Instagram @bpbddkijakarta, ada potensi hujan dengan intensitas lebat-sangat lebat di wilayah DKI Jakarta dan Kep. Seribu pada tanggal 6 sampai 12 Maret 2026.

"Periode: 6 - 12 Maret 2026. Peringatan dini cuaca. Hujan dengan intensitas lebat - sangat lebat di wilayah DKI Jakarta dan Kep. Seribu. Sumber: BMKG," tulis BPBD DKI Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diimbau selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem. Ini beberapa tipsnya.

  • Siapkan payung atau jas hujan beserta tas siaga bencana
  • Pantau Tinggi Muka Air melalui bpbd.jakarta.go.id/waterlevel
  • Unduh Buku Panduan Kesiapsiagaan melalui tiny.cc/bukusakusiagabanjir
  • Laporkan bila menemukan potensi genangan/banjir melalui aplikasi JAKI
  • Perbarui informasi banjir lewat pantaubanjir.jakarta.go.id
  • Informasi banjir terkini dapat dipantau melalui situs https://pantaubanjir.jakarta.go.id/peta-banjir-berbasiskan-rt
  • Dalam kondisi darurat, hubungi 112
Baca juga: Musim Hujan 2026 Sampai Kapan? Ini Prediksi Awal Kemarau

Tips Berkendara saat Hujan dan Banjir

Pemprov Jakarta membagikan sederet tips aman berkendara saat terjadi hujan dan banjir. Berikut poin-poinnya.

  • Kurangi kecepatan
  • Jaga jarak aman antisipasi pengereman mendadak.
  • Fokus, jangan main handphone.
  • Cek kondisi kendaraan, seperti ban, rem, wiper, lampu, AC hingga aki berfungsi baik.
  • Hindari ruas jalan yang terdapat genangan air atau kepadatan lalu lintas.

- Untuk pengendara motor:

  • Gunakan helm berkaca bening.
  • Sedia jas hujan dan berwarna cerah agar terlihat pengendara lain.
  • Gunakan sepatu berbahan karet agar tidak mudah tergelincir.
  • Waspada genangan air dan jalan berlubang yang tertutup air.
  • Jika hujan terlalu lebat, berteduh di tempat aman.
  • Jangan berteduh di bawah pohon, jembatan atau flyover.

- Untuk pengendara mobil:

  • Tetap berada di lajur kiri, kecuali untuk mendahului.
  • Tidak melaju di bawah kecepatan min. 60 km/jam atau melebihi batas maks. 80 km/jam.
  • Nyalakan lampu kecil saat hujan.
  • Hindari penggunaan bahu jalan.
  • Perhatikan rambu-rambu jika ada pekerjaan di jalan tol.



(kny/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Targetkan Kepemimpinan Global di Industri Furnitur
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Wisata Religi di Kediri, Masjid Jami Imam Baidhowi Terinspirasi Masjid Nabawi Madinah
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idul Fitri
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Link Daftar Mudik Gratis Polres Bogor 2026, Dibuka 7-8 Maret! Jangan sampai Ketinggalan
• 11 jam laludisway.id
thumb
39 Saham Milik BPJS Ketenagakerjaan di Bursa Efek Indonesia, Ini Daftar Emitennya
• 18 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.