Pendaftaran Mudik Gratis Kepulauan Seribu Dibuka 9–12 Maret

tvrinews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Lidya Thalia.S

TVRINews, Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali menghadirkan program Mudik Gratis Angkutan Laut bagi masyarakat yang ingin menuju wilayah Kepulauan Seribu menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Program ini disiapkan untuk mempermudah mobilitas warga sekaligus memberikan akses perjalanan yang aman dan tanpa biaya transportasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pendaftaran program mudik gratis ini akan dibuka pada 9 hingga 12 Maret 2026. Seluruh calon peserta diwajibkan mendaftar secara daring melalui tautan Google Form yang telah disediakan panitia.

Menurut Syafrin, program tersebut diperuntukkan bagi pelajar, mahasiswa, serta masyarakat Kepulauan Seribu yang ingin kembali ke wilayah asalnya dengan menggunakan transportasi laut.

“Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, serta tanpa biaya transportasi,”kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Maret 2026.

Program mudik gratis ini melayani keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke menuju sepuluh pulau tujuan di wilayah Kepulauan Seribu. Adapun pulau yang menjadi tujuan perjalanan meliputi Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Kelapa, Pulau Payung, Pulau Harapan, Pulau Tidung, serta Pulau Sebira.

Setelah proses pendaftaran ditutup, peserta akan melalui tahapan verifikasi secara daring yang berlangsung pada 12 hingga 15 Maret 2026. Sementara keberangkatan dijadwalkan pada 18 Maret 2026.

Dishub DKI Jakarta juga membuka layanan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan keterangan lebih lanjut mengenai program ini. Layanan tersebut dapat diakses melalui contact center di nomor 0821-4567-6525 yang beroperasi pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.

Adapun persyaratan peserta mudik gratis antara lain pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang dibuktikan dengan identitas diri seperti KTP, SIM, kartu pelajar, atau Kartu Keluarga. Bagi warga Kepulauan Seribu yang telah berpindah domisili, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan melampirkan identitas diri serta surat keterangan dari kelurahan setempat.

Selain itu, anak berusia di atas tiga tahun wajib didaftarkan dengan menyertakan kartu identitas anak. Sementara barang bawaan penumpang dibatasi maksimal seukuran koper 20 inci.

Dalam pelaksanaannya, setiap akun pendaftaran hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan satu rute perjalanan dengan jumlah maksimal lima orang. Peserta juga diwajibkan melakukan konfirmasi melalui WhatsApp setelah menerima pesan verifikasi dari panitia.

Dishub DKI Jakarta mengingatkan bahwa program Mudik Gratis Angkutan Laut ini hanya melayani keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke menuju Kepulauan Seribu dan tidak menyediakan layanan arus balik. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota peserta telah terpenuhi.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Menandatangani Pinjaman Rp400 Miliar dengan Bank BJB untuk Percepat Pembangunan Infrastruk
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Kapolda NTB Lantik AKBP Mubiarto Banu Kristanto sebagai Kapolres Bima Kota Menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro
• 42 menit lalupantau.com
thumb
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
100 Jam Pertama, Perang AS Melawan Iran Habiskan Rp62,6 Triliun, Ini Penyebabnya
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Mau Intip Transaksi Kartu Kredit, DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.