JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara motor berinisial AP (27) tewas tertabrak bus Transjakarta usai menabrak separator busway di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, kejadian bermula saat AP melintas di Jalan Bandengan Utara dari arah Jalan Gedong Panjang menuju Jalan Jembatan Dua Raya.
Baca juga: Pemotor Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Gunung Sahari, Bermula dari Terobos Busway
"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di JPO Bandengan, AP diduga kurang konsentrasi dan hati-hati (sehingga) menabrak separator bus Transjakarta," ujar Ojo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Akibatnya, SP jatuh dan tergeletak di Jalur Transjakarta.
Di belakangnya, datang bus Transjakarta yang dikendarai T (48).
Karena jarak terlalu dekat, bus Transjakarta tidak sempat menghindar sehingga melindas SP yang tergeletak di jalan.
"Akibat kejadian kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan pengendara kendaraan motor meninggal dunia di TKP," kata Ojo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang