Apa itu PBPU dan BP Pemda BPJS Kesehatan? Ini Bedanya dengan PBI

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dicek melalui aplikasi Mobile JKN. Saat mengecek, bagaimana jika status kepesertaan tertulis "PBPU dan BP Pemda"? Apa artinya?

Mengutip dari unggahan Instagram BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri), PBPU dan BP Pemda (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah) adalah segmen kepesertaan BPJS Kesehatan bagi peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dan iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD.

Berbeda dengan PBI JK yang diperuntukkan bagi penduduk miskin dan tidak mampu, penetapan peserta PBPU dan BP Pemda ditentukan oleh pemerintah daerah itu sendiri. Artinya, pemda ingin melindungi seluruh masyarakat di wilayahnya yang belum terdaftar JKN, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Singkatnya, peserta PBPU dan BP Pemda:

  • Peserta tidak membayar iuran bulanan
  • Penetapan dilakukan oleh pemerintah daerah
  • Data diverifikasi melalui mekanisme daerah

Perbedaan PBPU dan BP Pemda dengan BPJS PBIPBPU dan BP PemdaPBI JKSumber IuranAPBD (Daerah)APBN (Pusat)Penetapan PesertaPemerintah DaerahPemerintah PusatBasis DataVerifikasi DaerahDTSEN Nasional

Meski sama-sama tidak membayar iuran sendiri, PBPU dan BP Pemda dan PBI JK memiliki perbedaan penting terutama dari sumber pendanaan dan mekanisme penetapan.

Sesuai Amanat Perpres 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan. Dukungan pemerintah daerah berupa:

  • Peningkatan pencapaian kepesertaan di wilayahnya
  • Kepatuhan pembayaran iuran
  • Ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan
  • Dukungan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka menjamin kesinambungan program Jaminan Kesehatan
Baca juga: 3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Online, Ini Langkah-langkahnya

Cara Skrining Kesehatan BPJS

Skrining kesehatan penting dilakukan untuk mengetahui kondisi tubuh kita. Pengecekan kesehatan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi BPJS Kesehatan.

Berdasarkan informasi dalam akun Instagram BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri), berikut cara melakukan skrining kesehatan BPJS.

  • Buka aplikasi Mobile JKN (pastikan udah versi terbaru)
  • Login akun
  • Cari dan klik menu "Skrining Riwayat Kesehatan"
  • Jawab pertanyaan sesuai kondisi Anda, lalu simpan

Jangan khawatir, data Anda dijaga kerahasiaannya dan hanya dipakai untuk membantu layanan kesehatan.




(kny/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kadiskop dan UMKM Makassar Dampingi Kepala BPOM Rai Tinjau UMKM, Perkuat Standar Produk Lokal
• 16 jam laluterkini.id
thumb
Blak-blakan Usai Gagal Total di Seri Pembuka, Francesco Bagnaia Akui Motor Ducati Tak Sekuat Musim Lalu
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Cuan Gede, Investor Kakap Ini Jual 2 Miliar Saham BNBR di Harga Rp184
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bank Sulselbar Ingatkan Bahaya Phishing dan Social Engineering, Nasabah Diminta Lebih Waspada
• 22 jam laluterkini.id
thumb
Skema BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Masuk RUU PPRT, Baleg DPR Targetkan Pengesahan 2026
• 15 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.