Breaking News! Delpedro Cs Divonis Bebas, Hakim Nyatakan Konten Tak Terbukti Lakukan Penghasutan

okezone.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus bebas empat terdakwa kasus dugaan penghasutan yang berujung kericuhan saat demo Agustus 2025. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Keempat terdakwa yakni Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru), Muzaffar Salim (Staf Lokataru Foundation), Syahdan Husein (Admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (Mahasiswa Universitas Riau) dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Baca Juga :
Delpedro Cs Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai tidak ada konten yang diunggah para terdakwa yang merupakan berita bohong. Hakim menilai JPU tidak mampu membuktikan unsur berita bohong yang diunggah Delpedro cs.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jokowi Bocorkan Isi Pertemuan dengan Prabowo di Istana, Bahas BoP hingga Tarif Dagang RI-AS
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
PLN IP Produksi 1.101 GWh Energi Bersih dari Biomassa pada 2025
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jorge Martin Puji Setinggi Langit Performa Marco Bezzecchi di MotoGP Thailand 2026
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Melalui Secarik Surat ke Prabowo, FPI dan Rizieq Shihab Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Ramadan Jadi Momentum UMKM Naik Kelas, Pertamina Ajak Puluhan Mitra Binaan Ikut Pameran Strategis
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.