Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan empat pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan dari Gedung Merah Putih setelah menjalani pemeriksaan. Mereka sempat ditangkap dan diperiksa terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kesesi, Riyan Ardana Putra mengatakan, dirinya bersama tiga pejabat lain telah pulang dari Gedung Merah Putih Jakarta sejak Kamis (5/3/2026).
Advertisement
"Iya, kami pulang dari KPK naik kereta api," ungkap Riyan, dilansir Antara, Jumat (6/3/2026).
Menurut dia, empat pejabat yang sudah dipulangkan oleh KPK adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, dan Kabag Umum Pemkab Pekalongan Herman.
"Kalau kloter awal ada empat orang. Akan tetapi, sekarang sepertinya sudah ada tambahan yang pulang juga yaitu ajudan bupati," katanya.
Riyan memastikan, roda pemerintahan di Pakalongan tetap berjalan normal meski Fadia Arafiq ditangkap dan ditahan KPK. Baik dalam pelayanan sektor kesehatan, pendidikan, pasar, hingga perizinan.
"Pelayanan masih berjalan dengan baik. Di bidang kesehatan, pendidikan, di pasar-pasar, UKM, UMKM, perizinan, dan seterusnya masih berjalan dengan baik," katanya.




