Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Banyumas
Masjid Saka Tunggal merupakan sebuah masjid yang berada di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat setempat, khususnya komunitas Aboge.
Tak hanya itu, masjid ini bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, budaya, dan spiritual yang telah diwariskan secara turun-temurun. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Desa Cikakak, Akim.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Masjid Saka Tunggal menjadi penanda awal berkembangnya sarana ibadah Islam di Desa Cikakak.
“Masjid Saka Tunggal Desa Cikakak adalah sebagai tuntunan awal bahwa masyarakat Cikakak memiliki sarana ibadah Islam yang ada di Desa Cikakak, khususnya di paham Aboge Desa Cikakak,” kata dia kepada tvrinews.com.
Menurutnya, warga Aboge tetap menjalankan salat lima waktu seperti umat Islam pada umumnya. Salat Jumat bagi komunitas tersebut dilaksanakan di Masjid Saka Tunggal.
“Jadi warga Aboge salat lima waktunya dan untuk Jumatannya itu ada di Masjid Saka Tunggal,” ucapnya.
Selain sebagai tempat ibadah, masjid ini juga berfungsi sebagai ruang pertemuan bagi berbagai komunitas, khususnya warga Aboge, serta lembaga lain yang ingin melakukan komunikasi dengan masyarakat setempat.
“Di sisi lain juga untuk pertemuan-pertemuan para komunitas Aboge dan juga dari lembaga-lembaga lain untuk bisa berkumpul di Masjid Saka Tunggal sebagai sarana komunikasi warga masyarakat Desa Cikakak pada umumnya dan lebih khususnya di komunitas Aboge,” terangnya.
Keunikan masjid tersebut juga menarik perhatian banyak pengunjung dari berbagai daerah. Mereka datang untuk melihat langsung bangunan bersejarah yang telah lama menjadi bagian dari identitas Desa Cikakak.
“Masjid Saka Tunggal juga memberikan peran bahwa banyak pengunjung yang datang dari luar wilayah, bukan hanya Desa Cikakak, tetapi dari Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, bahkan dari luar kabupaten juga banyak yang datang ke Desa Cikakak ingin mengetahui seperti apa Masjid Saka Tunggal itu,” imbuhnya.
“Alhamdulillah bagi masyarakat Desa Cikakak dengan adanya Masjid Saka Tunggal banyak terbantu karena banyaknya pengunjung. Masjid ini juga termasuk sebagai aset budaya cagar budaya di wilayah Kabupaten Banyumas,” ujarnya.
Dalam kehidupan keagamaan masyarakat Aboge, sistem penanggalan memiliki peran penting. Penanggalan ini dikenal sebagai kalender Aboge yang dihitung berdasarkan siklus tertentu.
“Penanggalan Aboge dihitung dari hitungan Alif Rebo Wage sebagai kalender Aboge masyarakat Aboge. Penghitungan kalendernya menggunakan siklus Alif, He, Jim, Je, Dal, Be, Wau, dan Jim Akhir. Ada delapan tahun sekali untuk menghitung kalender Aboge,” kata dia lagi.
Bagi masyarakat Aboge, penggunaan kalender tersebut bukan sekadar tradisi, tetapi juga diyakini memperkuat hubungan spiritual antara manusia dengan Tuhan.
“Warga komunitas Aboge mempertahankan itu karena dinilai lebih memperkuat keyakinan hubungan antara makhluk dengan Tuhan secara vertikal. Dalam bahasa desa kami, hubungan lahir batinnya menjadi lebih kuat. Karena dengan hitungan tersebut sudah pasti akan bertemu hari, tanggal, dan bulan yang sama dalam Kalender Hijriyah setiap delapan tahun sekali,” ungkapnya.
Salah satu tradisi yang masih dijaga hingga kini adalah Jaro Rajab. Tradisi ini dilaksanakan setiap tanggal 27 Rajab, bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj.
“Tradisi Jaro yang ada di Desa Cikakak dilaksanakan pada bulan Rajab yaitu Jaro Rajab. Tradisi ini selalu jatuh pada tanggal 27 Rajab karena bersamaan dengan peringatan Isra Mikraj. Hal itu sudah menjadi peringatan rutin bagi komunitas Aboge di Desa Cikakak dan telah dijalani secara turun-temurun selama bertahun-tahun. Semua warga Desa Cikakak ikut mengerjakan, baik bapak maupun ibu, karena satu keluarga berduyun-duyun membantu suksesnya acara Jaro Rajab,” terangnya.
Persiapan tradisi tersebut biasanya dimulai sekitar satu minggu sebelum pelaksanaan.
“Persiapannya dimulai sekitar satu minggu sebelumnya karena Juru Kunci harus menyiapkan ubarampe untuk persiapan puncaknya pada hari Jaro Rajab,” ucapnya.
Tradisi Jaro Rajab memiliki makna simbolis bagi masyarakat setempat, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kehidupan lahir dan batin.
“Jaro Rajab sendiri bermakna sebagai simbol memagari lahir dan batin. Filosofinya adalah hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Maka manusia harus memiliki pedoman yang dijaga antara jaba dan jero, yaitu lahir dan batin,” terangnya.
Selain nilai spiritual, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial antarwarga.
“Selain itu, tradisi ini juga untuk menjalin silaturahmi antarwarga agar bisa saling bertemu, membaur, dan bekerja sama. Semua dikerjakan dengan ikhlas lillahi ta’ala. Nilai gotong royong, budaya, serta guyub rukun sangat terlihat jelas. Tidak terlihat adanya kelompok atau komunitas tertentu, karena semuanya menyatu sebagai masyarakat. Bahkan dari luar daerah pun banyak yang hadir saat Jaro Rajab karena yang mengerjakan tradisi ini lebih dari dua ribu orang,” tuturnya.
Keunikan lain di sekitar Masjid Saka Tunggal adalah keberadaan monyet yang telah lama hidup berdampingan dengan masyarakat.
“Alhamdulillah warga dengan keberadaan monyet tidak merasa terganggu karena sudah terbiasa berinteraksi dengan monyet-monyet di sekitar sini. Namun ada juga petani yang kadang merasa terganggu karena monyet menyerang tanaman. Walaupun demikian, hubungan masyarakat dengan habitat monyet tetap tidak menjadi masalah,” jelasnya.
Beberapa warga memasang ban di sekitar area tertentu sebagai simbol sekaligus cara sederhana untuk mengurangi gangguan monyet terhadap kendaraan.
“Ban yang digantung hanya sebagai simbol saja. Mungkin karena monyet dianggap takut atau pernah terlindas ban, sehingga sampai sekarang ban digunakan agar pengunjung baru tidak merasa takut. Warga setempat sebenarnya tidak merasa terganggu. Kadang monyet juga merusak spion mobil atau motor, sehingga jika dipasang ban mereka tidak mendekat,” ucapnya.
Monyet-monyet tersebut biasanya masuk ke rumah warga hanya ketika makanan di alam berkurang.
“Biasanya monyet masuk ke rumah warga jika sedang kekurangan pakan di sekitar, hanya untuk mengambil makanan,” terangnya.
Menurut Akim, Masjid Saka Tunggal memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Cikakak.
“Masjid Saka Tunggal memberikan filosofi yang sangat kuat karena menjadi soko guru atau kekuatan lahir batin bagi Desa Cikakak, khususnya komunitas Aboge. Oleh karena itu, masjid ini perlu dilestarikan sebagai nilai sejarah dan cagar budaya. Kita juga harus menghormati para leluhur yang telah membangun Masjid Saka Tunggal pada zaman dahulu,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan pesan kepada para pengunjung yang datang ke masjid tersebut.
“Pesan dari komunitas Aboge kepada para pengunjung yang datang ke Masjid Saka Tunggal adalah agar mendoakan pendiri masjid dan tidak mengganggu apa pun yang ada di Desa Cikakak, seperti monyet dan tanaman. Semua itu harus dilestarikan. Nilai gotong royong yang kuat di sini juga diharapkan dapat dikembangkan di luar wilayah,” terusnya.
Berdasarkan cerita para leluhur, pendiri masjid tersebut adalah Kyai Mustolih.
“Kyai Mustolih adalah pendiri Masjid Saka Tunggal menurut cerita para leluhur kami. Beliau tidak membutuhkan apa-apa, tetapi ingin masyarakat Desa Cikakak manunggal menyembah Allah SWT. Karena itu didirikanlah Masjid Saka Tunggal sebagai soko guru tunggal kekuatan spiritual masyarakat,” lanjutnya.
Ajaran Kyai Mustolih kemudian diwariskan dari generasi ke generasi. Di mana, ia mengajarkan dengan bahasa yang digunakan masyarakat Desa Cikakak pada waktu itu.
Sampai saat ini, nilai-nilai tersebut hingga kini masih disampaikan kepada masyarakat.
“Kami sering menyampaikan kembali ajaran tersebut kepada masyarakat. Banyak yang menerimanya karena ajaran beliau sangat bijaksana, menekankan gotong royong, kerukunan, dan tidak menyakiti perasaan orang lain. Nilai-nilai itu juga banyak diadopsi oleh pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan,” tegasnya.
Pemerintah desa juga berperan dalam menjaga kelestarian Masjid Saka Tunggal sebagai warisan budaya.
“Pemerintah desa hadir untuk melestarikan komunitas Aboge dan Masjid Saka Tunggal. Masjid ini adalah warisan para ulama sehingga pemerintah desa memfasilitasi hubungan dengan pemerintah yang lebih tinggi, mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat, terutama dalam bidang kebudayaan,” ungkapnya.
Berbagai komunikasi dan kerja sama dilakukan agar keberadaan masjid tetap terjaga.
“Kami sering berkomunikasi untuk menjaga dan melestarikan Masjid Saka Tunggal karena masjid ini berperan besar dalam menjaga ketenteraman dan kedamaian masyarakat Desa Cikakak. Kami juga sering membutuhkan bantuan material maupun moral dari pemerintah dan alhamdulillah banyak pihak yang berkunjung ke Desa Cikakak, khususnya ke Masjid Saka Tunggal,” ujarnya.
Harapan masyarakat adalah agar masjid tersebut tetap terjaga hingga generasi mendatang.
“Harapan kami masjid ini bisa terus dilestarikan hingga generasi mendatang karena memiliki peran besar bagi kehidupan masyarakat sekitar maupun dari luar wilayah. Banyak komunitas Aboge dari luar kabupaten bahkan luar provinsi yang datang ke Desa Cikakak untuk mengetahui Masjid Saka Tunggal,” harapnya.
Sementara itu, Sulam, juru kunci Saka Tunggal generasi ke-13, menjelaskan sejarah masjid berdasarkan cerita yang diwariskan oleh para leluhur.
“Saya akan menceritakan sejarah Masjid Saka Tunggal berdasarkan wujud dan cerita yang ada. Saka Tunggal didirikan oleh Mbah Tolih,” kata Sulam.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti tahun berdirinya masjid tersebut, namun diyakini telah ada sebelum masa Kesultanan Demak.
“Kapan tepatnya berdiri saya kurang tahu, tetapi berdasarkan cerita para leluhur, Saka Tunggal sudah ada sebelum zaman Demak. Hal itu dilihat dari ornamen ukiran pada tiangnya yang bergaya Majapahit,” ucap Sulam.
Nama Saka Tunggal sendiri merujuk pada satu tiang utama yang menjadi penopang bangunan masjid.
“Saka Tunggal berarti satu tiang utama. Hingga hari ini masjid tersebut masih utuh dan asli, belum pernah diganti sejak dahulu,” terang Sulam.
Menurut Sulam, Mbah Tolih juga meninggalkan berbagai adat dan tata kehidupan keislaman yang masih dijalankan masyarakat hingga sekarang.
“Mbah Tolih dianggap sebagai leluhur masyarakat Desa Cikakak dan yang memulai keberadaan Masjid Saka Tunggal. Beliau juga meninggalkan adat, budaya, dan tata keislaman yang masih berjalan hingga sekarang,” beber Sulam.
Beberapa bagian masjid yang masih asli antara lain tiang utama, bedug, mimbar, serta ornamen tertentu.
“Bagian yang masih asli antara lain tiang Saka Tunggal, bedug kenteng, mimbar, dan ornamen di atas pengimaman yang bergambar seperti klabang,” jelas Sulam.
Sulam sendiri mulai menjadi juru kunci sejak tahun 2010.
“Saya menjadi juru kunci sejak 10 Oktober 2010. Amanah yang saya terima adalah menjaga dan meneruskan apa yang telah diwariskan,” katanya lagi.
Nama Saka Tunggal secara resmi diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas pada tahun 1989.
“Nama Saka Tunggal sendiri diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas pada tahun 1989. Sebelumnya masjid ini dikenal sebagai Masjid Cikakak. Pada tahun 1976 pernah diberi nama Baitussalam,” terangnya.
Bentuk asli masjid tetap dipertahankan demi menjaga nilai sejarahnya.
“Masjid ini dipertahankan dalam bentuk aslinya untuk menjaga nilai sejarah agar generasi mendatang masih bisa melihat keaslian Saka Tunggal,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews




