Diduga Jadi Korban Pencurian, Pemilik Resto di Jakarta Selatan Malah Berstatus Tersangka, Ini Faktanya

tvonenews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi angkat bicara soal pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai menjadi dugaan korban pencurian di rumah makannya.

Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo mengungkapkan dalam peristiwa ini terdapat dua perkara yang berbeda.

"Terkait peristiwa di Restoran Bibi Kelinci, dapat kami sampaikan bahwa terdapat 2 perkara berbeda yang dilaporkan pada kantor Kepolisian yang berbeda," kata Dian, dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Lebih lanjut, Dian menerangkan, perkara pertama adalah dugaan tindak pidana pencurian Pasal 363 KUHP yang ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan. 

“Saudari NAA sebagai korban melaporkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial ZK dan ESR. Terhadap keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan pemeriksaan pada 9 Maret 2026. Namun kuasa hukumnya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” jelas Dian.

Kemudian Dian mengatakan, perkara kedua adalah terkait unggahan rekaman CCTV ke media sosial yang ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Terkait hal ini,  saudari NAA berstatus sebagai terlapor.

"Jadi perlu dipahami, ini dua perkara yang berbeda, objek perkara berbeda, dan kantor kepolisian yang menangani juga berbeda," ucap Dian.

Diketahui, Nabilah O’Brien, yang merupakan Selebgram dan pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai menjadi korban pencurian di rumah makannya.

Pengakuan dirinya ditetapkan sebagai tersangka ini diunggah dalam akun Instagram pribadinya @nabobrien, Kamis (5/3/2026), dengan keterangan 'Saya korban pencurian yang malah jadi tersangka dan dituntut Rp1 miliar'.

Dalam unggahannya tersebut, Nabilah mengaku selama ini diam lantaran takut untuk membuka suara.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” kata Nabilah, dalam unggahan video, Kamis (5/3/2026).

Kemudian Nabilah menceritakan, selama berdiam diri, dirinya diminta untuk mengakui bahwa peristiwa yang terekam dalam CCTV miliknya adalah fitnah. Selain itu, Nabilah juga diminta uang sebesar Rp1 miliar. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Citraland Genjot Pertumbuhan Hunian Lewat Perkembangan Fasilitas
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bukber Bareng Gen Z, AHY: Jakarta Butuh Ruang Kreatif Anak Muda
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Kemenhub Sediakan 69.232 Tiket Mudik Gratis Kapal Laut, Cek Daftar Rute dan Persyaratannya
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kemenkes Ingatkan Potensi Penyebaran Campak Meningkat di Tengah Libur Lebaran
• 16 jam lalusuara.com
thumb
Kronologi Kecelakaan di Tol Indrapura-Kisaran, Innova Tabrak Truk Tewaskan 4 Orang
• 27 menit lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.