Penolakan warga terhadap krematorium di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) masih berlanjut. Warga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait proyek pembangunan krematorium di Jalan Utan Jati.
Gugatan itu dilayangkan terhadap Wali Kota Jakarta Barat (Walkot Jakbar), Iin Mutmainnah. Warga menggugat pemberian izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) krematorium tersebut.
Untuk diketahui, proyek tersebut saat ini sudah disetop usai ramai-ramai warga menggelar aksi protes pada Sabtu (21/2) lalu. Warga mengungkapkan tak pernah diberi tahu akan adanya pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada di depan perumahan mereka
"Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan," ujar warga bernama Budiman Tandiono.
Izin proyek tersebut disebut-sebut terbit pada 6 Februari 2026. Namun, hingga saat itu, tidak terlihat adanya papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi.
(dek/lir)





