Sekjen Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar, M Sarmuji, menanggapi kabar suami dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang disebut ikut menerima aliran uang. Sarmuji mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kita tunggu proses hukum aja ya, kita hormati (proses) hukum ya," kata Sarmuji di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2026).
"Kita serahkan proses hukum," imbuh dia.
Sebelumnya, KPK menyebut Fadia Arafiq memerintahkan para kepala dinas untuk menunjuk perusahaan keluarganya dalam pengadaan jasa di Pemkab Pekalongan. KPK mengungkap perusahaan keluarga Fadia menerima total Rp 46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan.
"Sepanjang tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
(amw/isa)





