Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen cs berpeluang mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto usai divonis bebas. Rehabilitasi itu dapat diberikan apabila tidak dicantumkan oleh majelis hakim dalam putusan perkara tersebut.
"Saya belum membaca putusannya secara lengkap, apakah rehabilitasi dicantumkan atau tidak oleh hakim. Jika belum dicantumkan, Delpedro dkk dapat direhabilitasi oleh Presiden (Prabowo Subianto)," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Advertisement
Yusril juga menghargai sikap Delpedro dkk yang menghadapi proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab. Ketika menjenguk Delpedro di sel tahanan Polda Metro Jaya pada September tahun lalu, Yusril sempat memberikan pesan agar proses hukum dijalani dengan sikap ksatria.
"Sebagai mantan aktivis yang pernah menempuh berbagai jalur perjuangan hukum, saya memberi pesan bahwa sebagai aktivis, Delpedro harus berani melakukan perlawanan dan jentelmen," ujarnya.
Kala itu, Yusril meminta Delpedro dkk membuktikan apabila mereka tidak bersalah di pengadilan. Dia berharap para aktivis tersebut menjadikan proses hukum, termasuk penangkapan dan penyidikan, sebagai panggung untuk berlatih menjadi pemimpin masa depan.
Menurut Yusril, sikap seperti itu penting bagi seorang aktivis agar mampu memperjuangkan keyakinannya melalui jalur hukum dan proses demokrasi yang sah.




