Kronologi Kasus Bibi Kelinci: Berawal dari Unggahan CCTV, Owner Jadi Tersangka

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci Kemang, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik oleh Bareskrim Polri.

Ia dilaporkan oleh pasangan suami istri berinisial ZK dan ERS. Laporan itu dibuat usai Nabilah mengunggah video CCTV yang merekam aksi pasutri itu mengamuk di restorannya ke media sosial. 

Sebaliknya, Nabilah juga melaporkan ZK dan ERS ke Polsek Mampang karena diduga kabur tanpa membayar makanan yang mereka beli. Kini, ZK dan ERS juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Awal mula

Kejadian bermula ketika ERS dan ZK mendatangi restoran Bibi Kelinci memesan 14 menu untuk dibawa pulang, Jumat (19/9/2025). Malam itu restoran ramai dan pesanan online terus datang tanpa henti.

Karena menunggu cukup lama, ERS dan ZK emosi. Mulanya mereka hanya melayangkan protes verbal.

Namun, kemudian keduanya masuk ke area dapur yang terbatas hanya untuk karyawan. Di situ ZK memukul salah satu karyawan dan lemari pendingin.

Keduanya juga memaki dan mengomel ke karyawan. Sampai akhirnya pesanan selesai, keduanya pergi begitu saja.

“Terbatas itu berarti dilarang ya. Serta memicu keributan. Berdasarkan rekaman CCTV, Z dan E itu terlihat melakukan pemukulan terhadap lengan kanan head kitchen kami dan chiller sambil melontarkan ancaman akan mengobrak-abrik tempat ini,” jelas kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovzki, dalam konferensi pers, Jumat (6/3/2026).

Salah seorang karyawan sempat mengejar ke luar restoran membawa mesin pembayaran elektronik (EDC) tapi tak diindahkan oleh keduanya.

Lantas, karyawan melaporkan kejadian ini pada Nabilah yang saat itu sedang berada di luar kota. Saat rekaman CCTV sudah ada di tangannya, Nabilah mengunggah video itu ke akun Instagram.

Warganet kemudian mengidentifikasi sosok keduanya sebagai ZK dan ERS. Nabilah lantas melayangkan surat somasi terhadap keduanya.

Baca juga: Pasutri Penggondol Makanan Bibi Kelinci Transfer Rp 1,1 Juta Usai Viral, Tapi Tak Bilang

Saling lapor

Namun somasi Nabilah tak digubris. Akhirnya Nabilah melaporkan ZK dan ERS ke Polsek Mampang atas dugaan pencurian, Kamis (25/9/2025).

Polisi saat itu berencana memanggil keduanya untuk dimintai klarifikasi. Namun ZK dan ERS lebih dulu melayangkan somasi balasan terhadap Nabilah.

Nabilah dituntut untuk minta maaf karena telah mengumbar informasi yang salah ke media sosial dan media massa.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain itu, Nabilah juga diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 1 miliar. Permintaan ini juga tak dibalas oleh Nabilah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidang Praperadilan Kuota Haji Gus Yaqut, Keterangan Ahli KPK Dinilai Menguatkan Pihak Eks Menag
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Delpedro Marhaen Apresiasi Keberanian Majelis Hakim Vonis Bebas Dirinya
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel
• 17 jam lalusuara.com
thumb
TPS Bagikan 300 Paket Takjil Setiap Hari untuk Pengemudi Truk Eksternal Selama Ramadan
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Wapres Gibran Tinjau Proyek Talavera Jetty SIG di Tuban yang Hampir Rampung, Ditargetkan Perkuat Ekspor Semen Indonesia
• 10 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.