Liputan6.com, Jakarta - Fenomena gerakan tanah yang dipicu peningkatan intensitas hujan sejak Rabu, 4 Maret 2026 menyebabkan kerusakan pada 114 rumah di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, mengatakan berdasarkan data hingga Jumat. 6 Maret 2026, kerusakan rumah terdiri dari 70 unit rusak berat, 26 unit rusak sedang, dan 18 unit rusak ringan.
Advertisement
“Sebanyak 114 unit rumah mengalami kerusakan akibat fenomena gerakan tanah yang dipicu oleh peningkatan intensitas hujan sejak Rabu. Dari jumlah tersebut, 70 rumah rusak berat, 26 rusak sedang, dan 18 rusak ringan, sementara sembilan rumah lainnya berada dalam kondisi terancam,” kata Abdul Muhari.
Bencana yang melanda Desa Bantargadung dan Desa Bojonggaling tersebut berdampak pada 134 kepala keluarga atau sekitar 475 jiwa.
Menurut Abdul, kondisi bangunan yang tidak stabil memaksa sebagian warga untuk mengungsi demi keselamatan.
“Situasi keamanan dan kondisi bangunan yang tidak stabil membuat 120 kepala keluarga atau sekitar 407 jiwa harus meninggalkan rumah mereka dan mengungsi ke tempat yang lebih aman,” ujarnya.
Selain merusak rumah warga, gerakan tanah juga berdampak pada satu fasilitas pendidikan serta akses jalan di wilayah terdampak.
Untuk mempercepat penanganan bencana, Bupati Sukabumi telah menetapkan status tanggap darurat bencana tanah bergerak melalui SK Nomor 300.2.1/Kep 246-BPBD/2026 yang berlaku selama tujuh hari, mulai 4 hingga 10 Maret 2026.
“Penetapan status tanggap darurat ini bertujuan mempercepat penanganan darurat serta mempermudah koordinasi antarinstansi dalam penanganan bencana di lapangan,” kata Abdul.




