JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri merespons mengenai polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya akan mendalami hal tersebut.
"Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut, dan kemudian akan mendalami, serta menindaklanjutinya," kata Trunoyudo, Jumat (6/3/2026).
Baca Juga: Duduk Perkara Nabilah O’Brien Jadi Tersangka usai Unggah CCTV Dugaan Pencurian di Restorannya
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam polemik ini terdapat dua kasus berbeda yang ditangani instansi kepolisian yang juga berbeda.
Meski demikian, ia memastikan dalam penanganannya akan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan rasa keadilan serta ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita ketahui juga sebagai informasi yang disampaikan awal, adalah adanya dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor," ujarnya, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
“Kembali lagi komitmen Polri, proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya ketentuan yang berlaku. Untuk perkembangannya, tentu rekan-rekan akan kami sampaikan lebih lanjut."
Saat disinggung terkait permintaan pihak Nabilah agar dilakukan gelar perkara khusus, Trunoyudo kembali menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti setiap keluhan yang disampaikan.
"Dalam hal ini tentu kami sampaikan komtimen Polri terhadap keluhan apapun kita akan lakukan pendalaman dan tentunya akan ditindaklanjuti," ucapnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV.
- Nabilah O Brien
- Nabilah O Brien tersangka
- bibi kelinci
- polri
- pencemaran nama baik





