Polisi Imbau Aksi Peringatan Hari Perempuan Dilakukan dengan Tertib

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi peringatan Hari Perempuan Internasional ke-70 pada Minggu, 8 Maret 2026. Polisi mengimbau agar demonstrasi itu dilaksanakan dengan tertib. 

"Tetap perhatikan keselamatan, tidak merusak fasilitas umum (fasum) dan yang utama adalah ada masyarakat lain pengguna jalan yang harus kita hormati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada Metrotvnews.com, Sabtu, 7 Maret 2026.

Budi juga mengimbau pedemo untuk meningkatkan toleransi beragama. Apalagi, saat ini bulan suci Ramadan. 

Imbauan menjaga ketertiban juga disampaikan oleh aktivis pemerhati pergerakan kelompok masyarakat sipil Jakarta, Bams. Termasuk meminta massa aksi mengantisipasi penyusupan kelompok anarkisme (anarko) dalam unjuk rasa itu. 

Baca Juga :

Polres Jaksel Gelar Balap Lari Cegah Tawuran Remaja Malam Ini
"Pemerintah memberi ruang untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tapi jangan sampai aksi damai berubah menjadi kerusuhan karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil harus waspada terhadap potensi penyusupan, terutama dari kelompok anarko,” ujar Bams.

Menurutnya, aksi yang akan digelar di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat ini melibatkan kelompok masyarakat sipil dan buruh. Namun, tidak menutup kemungkinan demonstrasi tersebut dapat disusupi kelompok anarko, yang dikenal sering memicu tindakan destruktif.

Perjuangan perempuan. Foto: Dok/kemdikbud.go.id

Bams mengatakan kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pada 25 dan 28 Agustus 2025, aksi massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta sempat ricuh setelah diduga dimanfaatkan oleh kelompok anarko. Dalam peristiwa itu, sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan akibat tindakan anarkis.

"Maka itu, kami mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama demonstrasi berlangsung," ujar Bams. 

Demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, tetap harus dijalankan dengan mematuhi aturan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakar Trikologi Jelaskan Risiko Penutup Kepala Dipakai Terlalu Lama terhadap Kesehatan Rambut
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Elkan Baggott Ternyata Punya Masalah Pribadi, PSSI Ungkap Fakta Mengejutkan Alasan Sang Pemain Absen Lama di Timnas Indonesia
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
BPJS Dinonaktifkan, Penyintas Kanker di Banjarmasin Andalkan Bantuan Sosial
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Mendagri-Mensos Buka Puasa Bersama di Masjid Raya Baiturrahman
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gibran Cek Pasar Gelondong Gede Tuban, Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.