JAKARTA, KOMPAS.com - Personel gabungan menggelar operasi pekat di kawasan Boker Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman keras (miras) serta menjaring tujuh perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
“Benar. Dari hasil operasi pekat semalam untuk miras kita totalnya 29 botol berbagai jenis. Kalau PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) hasil penjaringan ada: tujuh perempuan terduga PSK dan satu orang laki-laki,” ujar Camat Ciracas Panangaran Ritonga, Sabtu (7/3/2026).
Baca juga: Momentum Ramadhan, Mardiono Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Bina Anak Yatim
Ritonga mengatakan, penertiban dilakukan bersama sejumlah unsur, mulai dari jajaran Pemkot Jakarta Timur, Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, hingga petugas sosial.
Menurut dia, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadhan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
“Supaya saudara-saudara kita yang melaksanakan ibadah tidak terlampau banyak gangguan. Baik itu gangguan mata maupun hati,” katanya.
Menurut Ritonga, penertiban dilakukan setelah muncul laporan di media sosial yang menyebut aktivitas malam di sekitar kawasan tersebut masih berlangsung seperti biasa.
Kawasan sekitar GOR Ciracas kerap menjadi lokasi berkumpulnya sejumlah orang karena banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang tembok area tersebut.
Menurut Ritonga, kondisi itu kemudian dimanfaatkan sebagian orang untuk menjajakan diri maupun menjual minuman keras.
“Di sekitar GOR ini, di temboknya ini banyak berdiri pedagang kaki lima, yang ini akhirnya menjadi tempat nongkrong. Baik yang menjajakan diri maupun minuman keras. Kelihatannya penyakit masyarakat di wilayah sekitar GOR Ciracas ini masih beraktivitas seperti biasa,” ucap dia.
Ritonga menyebut, razia dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Baca juga: Momentum Ramadhan, Mardiono Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Bina Anak Yatim
“Kita perlu berikan efek jera, supaya mereka juga menghormati saudara kita yang melaksanakan ibadah,” kata dia.
Selanjutnya, delapan orang yang terjaring dalam operasi tersebut akan dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Ke depan, pihak kecamatan berencana meningkatkan frekuensi penertiban di lokasi tersebut agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi, terutama selama Ramadhan.
“Mungkin segera akan kita bawa ke panti sosial untuk diserahkan untuk penanganan lebih lanjut. Ke depan, frekuensi untuk kegiatan penertibannya akan kita tingkatkan,” tutur Ritonga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




