Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan tersangka Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, yang mengaku hanya menjalankan mandat dan tidak paham persoalan hukum mengenai pengadaan di perusahaan keluarga.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, sebagai kepala daerah seharusnya paham dalam pengelolaan pemerintah, sehingga bisa menciptakan good governance.
Advertisement
"Jangan kemudian malah memperdagangkan pengaruh ya, kemudian terjadi benturan kepentingan, bahkan ada upaya-upaya intervensi," jelas Budi kepada awak media, dikutip Sabtu, (7/3/2026).
Apalagi, dalam perkara PT RNB, Fadia melakukan intervensi kepada satuan kerja atau perangkat daerah untuk memenangkan perusahaan tersebut, dalam proyek pengadaan barang dan jasa outsourcing.
"Ini kan kemudian memperkaya bupati ataupun pihak-pihak terkait ya melalui memperdagangkan pengaruh," sambungnya.




