Modus Jual Beli Titik SPPG Rp200 Juta, Waka BGN: Laporkan

eranasional.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti modus jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharga Rp200 juta yang dilakukan oknum, pratik curang ini tidak hanya mengganggu mitra secara finansial, tetapi juga mengganggu Program Makan Bergizi Gratis (MBG)..

BGN berkomitmen untuk menjaga integritas program dan memastikan bantuan gizi tersalurkan tepat sasaran.

Untuk diketahui BGN memastikan bahwa pihaknya secara resmi telah menutup proses pendaftaran sebagai mitra dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (6/3/1/2026).

“Laporkan orang yang meminta uang tersebut. Ketika saya sudah mendapatkan bukti dan dokumen pendukung bahwa ternyata titik SPPG ini hasil jual beli, ya saya turunkan, jadi kepada orang-orang yang meminta uang itu, silakan pertanggungjawabkan,” ujar Wakil Kepala (Waka BGN) Sony Sanjaya dalam siniar yang diikuti di Jakarta, Jumat (7/3/2026).

Ia mengatakan praktik ini sangat merugikan dan BGN tidak akan mentolerir tindakan tersebut. Lanjut Sony menegaskan bahwa kuota untuk program tersebut telah terpenuhi.

“Saya pernah menerima video orang yang menyebarkan informasi titik jual beli itu Rp200 juta. Jadi saya lihat langsung ID-nya berapa, drop (turunkan) biar orang yang sudah membayar rugi,” ucapnya.

BGN juga mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar mewaspadai praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sony meminta masyarakat yang mendapatkan iming-iming penipuan tersebut untuk segera melapor ke BGN agar dapat ditindaklanjuti. Ia menekankan pentingnya bukti dan dokumen pendukung untuk memproses laporan tersebut.

Oleh karena itu, dikatakan Sony, masyarakat harus mewaspadai iming-iming jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh oknum yang meminta biaya tertentu.

BGN juga akan mengambil langkah tegas terhadap setiap titik SPPG yang terbukti hasil jual beli.

Sony mengatakan titik-titik tersebut otomatis tidak akan diverifikasi dan akan dibatalkan oleh BGN. Sony menegaskan konsekuensinya calon mitra yang terlibat akan diblokir dari sistem mitra.bgn.go.id, sehingga tidak dapat berpartisipasi dalam program ini.

“Sistem pendaftaran mitra MBG telah ditutup, sehingga segala tawaran pendaftaran yang masih beredar adalah penipuan. Modus penipuan ini melibatkan penjualan titik SPPG dengan harga fantastis, bahkan mencapai ratusan juta rupiah,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dampak Perang, Negara Ini Akan Jual Ratusan Ton Emas demi Beli Senjata
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
[FULL] Polisi Ungkap Kronologi Kasus 6 Ribu Rekening Bank Jambi Diretas Rp143 M Raib
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun
• 4 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Hormati Putusan Bebas Delpedro, Yusril Minta Jaksa Tak Cari-cari Alasan Kasasi
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Gunung Semeru erupsi disertai luncuran awan panas guguran
• 9 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.