Sistem UKT yang resmi berlaku sejak tahun 2013 ini membawa perubahan dalam perencanaan biaya kuliah bagi keluarga mahasiswa. Berbeda dengan sistem lama yang biayanya bergantung pada jumlah SKS, UKT menetapkan satu nominal pembayaran tetap setiap semester sehingga pengeluaran menjadi lebih terencana dengan baik.
Dalam skema pembiayaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), UKT golongan 1, 2, dan 3 menjadi prioritas utama karena dikhususkan bagi mahasiswa dengan keterbatasan finansial. Penetapan golongan rendah ini dilakukan melalui proses verifikasi dokumen yang sangat ketat untuk menjamin bahwa skema pendidikan diberikan secara tepat sasaran.
Meski begitu, masih banyak calon mahasiswa serta orang tua yang belum memahami sepenuhnya rincian kriteria masing-masing golongan UKT tersebut. Ketidaktahuan ini sering kali menyebabkan kesalahan dalam pengisian data atau kelengkapan dokumen, yang membuat mahasiswa terbebani biaya kuliah yang lebih tinggi dari kemampuan ekonomi aslinya
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai golongan UKT, yuk pahami terlebih dahulu apa itu UKT. Apa itu UKT? UKT adalah biaya kuliah yang wajib dibayarkan mahasiswa setiap semester kepada universitas. Nominal UKT ditetapkan berdasarkan golongan yang mencerminkan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa, mulai dari golongan terendah atau UKT 1 hingga golongan tertinggi atau UKT 4 sesuai kebijakan masing-masing PTN.
Penetapan besaran UKT mempertimbangkan berbagai aspek, tidak hanya gaji atau penghasilan orang tua saja. Universitas biasanya memperhitungkan luas tanah dan bangunan tempat tinggal, jumlah kendaraan yang dimiliki, jumlah tanggungan dalam keluarga, biaya pengeluaran rumah tangga bulanan, serta aset-aset lain yang mencerminkan kondisi finansial keluarga secara menyeluruh.
Proses ini dilakukan melalui pengisian formulir daring yang disediakan oleh masing-masing PTN pada saat proses penerimaan mahasiswa baru. Penetapan besaran UKT Mengutip laman Metrotvnews.com, besaran nominal yang harus dibayarkan pada setiap golongan UKT ditentukan berdasarkan evaluasi terhadap kemampuan finansial keluarga mahasiswa. Berikut adalah perbandingan kategori dari masing-masing golongan tersebut:
- UKT Golongan 1: Diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga dengan tingkat ekonomi paling rendah, sehingga biaya pendidikan yang ditetapkan berada pada level yang sangat terjangkau.
- UKT Golongan 2: Diterapkan bagi keluarga dengan penghasilan menengah ke bawah, di mana beban biayanya sedikit di atas golongan pertama namun tetap terjangkau.
- UKT Golongan 3: Ditujukan bagi mahasiswa dari kelompok keluarga berpenghasilan menengah yang dianggap cukup mampu secara finansial meski masih memerlukan bantuan pendidikan.
- UKT Golongan 4: Diberlakukan bagi mahasiswa dari keluarga yang memiliki kondisi ekonomi stabil dan mapan, sehingga dikenakan biaya kuliah dengan nilai yang lebih signifikan.
- UKT Golongan 5: Merupakan kategori biaya tertinggi yang ditujukan bagi keluarga dengan kemampuan finansial yang sangat kuat atau berada pada level ekonomi paling atas di antara golongan lainnya.
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai golongan UKT yang dibebankan perguruan tinggi kepada mahasiswa. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, ya! (Talitha Islamey)
Baca juga: 10 Jurusan UGM dengan UKT Termurah 2026, Auto Ga Bikin Kantong Jebol
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




