Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat menyetujui penjualan darurat 12.000 selongsong bom ke Israel, seiring kedua negara terlibat dalam perang Timur Tengah yang semakin memanas dengan Iran.
Penjualan selongsong bom seberat 1.000 pon (450 kilogram), senilai sekitar US$ 151,8 juta tersebut, disetujui oleh Biro Urusan Politik-Militer Departemen Luar Negeri.
"Penjualan ini akan meningkatkan kemampuan Israel untuk menghadapi ancaman saat ini dan di masa mendatang, memperkuat pertahanan dalam negerinya, dan berfungsi sebagai pencegah terhadap ancaman regional," kata biro tersebut dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (7/3/2026).
Selain amunisi, penjualan tersebut akan mencakup layanan logistik dan dukungan teknis dari pemerintah AS dan kontraktor.
Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa perusahaan pertahanan utama AS telah setuju untuk melipatgandakan produksi senjata canggih. Ini disampaikan Trump dalam sebuah unggahan media sosial pada hari Jumat (6/3) waktu setempat, seminggu setelah AS dan Israel pertama kali melancarkan serangan terhadap Iran.
Penjualan senjata AS biasanya memerlukan persetujuan Kongres. Namun, kali ini, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio telah mengeluarkan pengecualian dengan melewatkan persetujuan tersebut.
"Menteri Luar Negeri telah menetapkan dan memberikan justifikasi terperinci bahwa keadaan darurat telah terjadi yang mengharuskan penjualan segera barang-barang pertahanan dan jasa pertahanan di atas kepada Pemerintah Israel demi kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat," kata Departemen Luar Negeri AS, mengutip Undang-Undang Pengendalian Ekspor Senjata.
(ita/ita)





