Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan ASN DKI dilarang menggunakan kemdaraan dinas keperluan mudik Lebaran. Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas siapa pun melanggar aturan tersebut.
“Yang pertama yang berkaitan dengan mobil dinas untuk mudik, saya tidak izinkan. Siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat. Jadi untuk mobil dinas bagi para pejabat DKI Jakarta sama sekali tidak diizinkan,” kata Pramono di TIM, Jakarta, Sabtu (7/3/2026),
Advertisement
Selain itu, Pramono juga menanggapi soal potensi banyak pendatang baru ke Jakarta pascamudik Lebaran. Ia menegaskan Jakarta terbuka bagi siapa pun yang ingin datang dan mencari pekerjaan.
“Yang pertama, Jakarta tetap akan terbuka bagi siapapun sehingga saya tidak akan memerintahkan untuk mengadakan apa, yustisi ataupun screening untuk itu. Jadi Jakarta tetap terbuka bagi siapa saja,” ujarnya.




