Raut Wajah Dokter Richard Lee saat Dibawa ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya | BORGOL

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Setelah diperiksa selama empat jam, polisi menahan Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Pria yang berprofesi sebagai dokter itu ditahan Polda Metro Jaya, Jumat malam.

Penahanan dilakukan dengan pertimbangan tindakan tersangka yang dinilai menghambat penyidikan.

Richard Lee tak memberikan pernyataan apa pun saat digiring penyidik ke ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan ke media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, bilang tersangka menjawab sekitar 29 pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

Menurut Budi Hermanto, penahanan tersangka dilakukan setelah melalui beberapa pertimbangan terkait tindakan tersangka yang dinilai menghambat penyidikan.

Beberapa di antaranya adalah tersangka tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret tanpa keterangan, serta mangkir dari wajib lapor pada 29 Februari dan 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

#richardlee #kasusrichardlee #richard

Baca Juga: Korban Pengeroyokan Mahasiswa Undip Diduga Pelaku Pelecehan Seksual | BORGOL

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • richard lee
  • kasus richard
  • richard
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya: Kalau Pasar Saham Turun, Itu Justru Time to Buy
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
KAI Logistik Tambah Kapasitas Angkut Kontainer
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pengusaha UEA Kritik Trump karena Perang AS-Israel vs Iran Guncang Ekonomi Teluk
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Gempa bumi magnitudo 5,7 guncang Lebong Bengkulu
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Tutup Usia 35 Tahun, Vidi Aldiano Ucapkan Harapannya Saat Ulang Tahun: Masih Berharap Hidup Lebih Lama
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.