Nadiem Sebut Tak Pernah Arahkan Penggunaan Chromebook, Dana Google Disebut Program CSR

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkap sejumlah keterangan saksi terkait proses pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Dalam persidangan yang digelar Kamis 5 Maret 2026, beberapa saksi menyampaikan bahwa tidak ada arahan dari mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, untuk mewajibkan penggunaan Chromebook dalam program pengadaan tersebut. Selain itu, skema pendanaan dari Google disebut sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga :
Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Disebut Mengaku Jalankan Instruksi Nadiem
Saksi Sidang Chromebook Ngaku Rugi, Keuntungan Vendor di Dakwaan Disebut Tak Sesuai

Mantan Staf Khusus Menteri Bidang Isu-Isu Strategis, Fiona Handayani, dalam kesaksiannya menyatakan bahwa sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri, tidak ada pembahasan mengenai pengadaan TIK maupun Chromebook di dalam grup komunikasi tim inti.

“Tidak ada sama sekali pembicaraan mengenai pengadaan TIK maupun Chromebook di WA Group Core Team sebelum Nadiem menjadi Menteri,” ujar Fiona dikutip, Sabtu, 7 Maret 2026.

Keterangan serupa disampaikan Ibrahim Arief alias Ibam, mantan konsultan perorangan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal, tim teknis hanya melakukan eksplorasi berbagai pilihan perangkat keras untuk kebutuhan sekolah.

“Saya diminta melakukan eksplorasi terkait hardware untuk sekolah. Judul presentasi saya ‘tech hardware for schools’, bukan ‘Chromebook for schools’. Di beberapa halaman awal juga fokus pada laptop berbasis Linux,” kata Ibrahim.

Ia juga menyebut bahwa dalam pembahasan ringkasan eksekutif mengenai opsi perangkat, Nadiem sempat mempertanyakan alasan adanya kombinasi antara perangkat berbasis Windows dan Chromebook dalam usulan tersebut.

“Iya, Mas Menteri bertanya kenapa ada kombinasi antara Windows dan Chromebook. Kenapa tidak semuanya Windows saja,” ujar Ibrahim.

Dalam keterangannya di persidangan, Nadiem mengatakan keterlibatannya dalam pembahasan Chromebook terjadi dalam satu rapat pada 6 Mei 2020. Dalam rapat itu dibahas opsi alokasi perangkat, termasuk kemungkinan kombinasi 14 Chromebook dan satu laptop Windows untuk setiap sekolah.

Menurutnya, keputusan teknis terkait komposisi pengadaan perangkat dilakukan oleh tim teknis di tingkat direktorat dan direktur jenderal. Ia juga mengaku sempat mengingatkan perlunya mempertimbangkan pengadaan laptop Windows jika ketersediaan Chromebook di pasaran terbatas.

Baca Juga :
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan, Telusuri Aliran Uang Korupsi
Sindiran Keras Wamendagri ke Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Usai Ngaku Tak Paham Birokrasi
JPU Ungkap Dugaan Pertambahan Kekayaan Nadiem Hingga Rp6 T di Sidang Chromebook

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RedMagic 11 Pro: Raja Gaming Phone 2025, tapi Bukan untuk Semua Orang!
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Strategi Perang Asimetris Iran Bertahan dari Serangan AS-Israel | BOLA LIAR
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Gojek Hadirkan Solusi Mobilitas dan Promo Perjalanan untuk Dukung Silaturahmi Selama Ramadhan
• 15 jam lalupantau.com
thumb
EPA Championship U-19 2026 Resmi Digelar: Ajang Pembuktian Bakat Muda 20 Klub Kasta Kedua
• 13 jam lalubola.com
thumb
Daftar 10 Top Losers Pekan Ini, Saham FILM, ELPI hingga MMLP Paling Boncos
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.