Jakarta, VIVA – Modus penipuan digital terus berevolusi dan semakin canggih. Menurut Pendiri dan Group CEO Vida, Niki Santo Luhur, terdapat dua modus penipuan digital yang marak terjadi di Indonesia saat ini:
- Phishing atau smishing: Metode ini melibatkan berbagai cara untuk memancing korban mengklik tautan dan memasukkan data pribadi seperti username, password, dan One-Time Password (OTP) via SMS.
Contohnya, pelaku dapat menyamar sebagai instansi logistik atau pun ada nomor tidak diketahui memberikan tawaran promo Ramadan palsu. Modus ini juga berkembang melalui metode fake BTS yang memungkinkan pesan palsu terkirim secara massal dan tampak seolah berasal dari institusi resmi sehingga terlihat meyakinkan bagi penerima.
- Malware: Metode ini memancing korban untuk mengunduh aplikasi berbahaya dalam bentuk file APK. Modus yang digunakan beragam, mulai dari dokumen status pengiriman paket, undangan pernikahan, hingga dokumen lain yang tampak relevan bagi korban.
Setelah terunduh, aplikasi tersebut memungkinkan pelaku memantau perangkat dari jarak jauh, termasuk mengakses password serta berbagai informasi sensitif yang tersimpan maupun digunakan di dalam perangkat.
Kedua modus ini memiliki pola yang serupa, yaitu berupaya memperoleh akses terhadap password atau kredensial pengguna. Hal ini menunjukkan bahwa password semata tidak lagi cukup menjadi benteng keamanan di era digital yang semakin kompleks.
“Password dan OTP tidak lagi dapat menjadi satu-satunya cara verifikasi yang aman, mengingat maraknya kebocoran data serta berbagai teknik penipuan yang terus berkembang. Karena itu, perangkat yang kita miliki (what you have) serta identitas biometrik (who you are) perlu dilindungi dan dimanfaatkan sebagai lapisan keamanan tambahan,” jelas Niki.





