Komnas Perempuan & Kemenpora Berkolaborasi, Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor menyesalkan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada para atlet panjat tebing Indonesia.

Menurutnya, aksi tersebut mencederai muruah kelembagaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI serta Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

BACA JUGA: Buka Layanan Aduan, Kemenpora-FPTI Siap Berkolaborasi Dampingi Atlet Korban Kekerasan

Dia mengapresiasi respons cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dalam membuka layanan pengaduan dan mengawal proses investigasi kasus.

“Saya mengapresiasi Menpora Erick dalam merespons secara cepat kasus dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing. Kanal pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah konkret yang dilakukan lembaga agar para korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif,” ujar Maria dalam keterangan tertulis yang diberikan kepada Kemenpora, Jumat (6/3).

BACA JUGA: Kesejahteraan Atlet Jadi Prioritas, Kemenpora Sosialisasi Dana Pensiun hingga Youth Camp

Maria Ulfah mengibaratkan kasus serupa layaknya fenomena gunung es, sehingga korban (atlet) yang berani berbicara lebih sedikit dibandingkan jumlah korban sebenarnya.

Dia berharap Kemenpora memberikan pendampingan yang memadai agar para atlet merasa aman dan terlindungi.

BACA JUGA: 2 Hari Pendaftaran Dibuka, Puluhan Profesional Ikut Daftar Seleksi Jabatan Deputi Kemenpora

“Ada tiga hal yang perlu dilakukan Kemenpora selanjutnya. Pertama, menyediakan layanan pengaduan yang mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan layanan penegakan hukum. Poin pertama telah dilakukan dengan baik oleh Kemenpora,".

"Kedua, memastikan korban mendapatkan hak bantuan dan perlindungan yang memberikan rasa aman. Terakhir, memastikan korban mendapat layanan pemulihan baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial,” paparnya.

Dia mengingatkan Kemenpora perlu memastikan korban bebas dari tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun terkait kasus pelecehan tersebut, serta memberikan dukungan penguatan fisik dan psikis pada korban agar tidak takut dalam menceritakan kasus yang dialaminya.

Agar kejadian serupa tidak kembali terulang, sosok yang aktif memperjuangkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan tersebut menyarankan beberapa langkah preventif.

Semisal pemberian materi pencegahan kekerasan seksual kepada atlet, pemasangan CCTV di ruang pelatihan yang dimonitor secara berkala, serta tata kelola kelembagaan yang menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan.

Prinsip tersebut perlu dituangkan dalam naskah perjanjian kerja seluruh federasi cabang olahraga, pelatih, dan atlet, disertai sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Komnas Perempuan juga menyatakan siap berkolaborasi dengan Kemenpora dalam menerima rujukan pengaduan para atlet melalui tautan pengaduan di https://bit.ly/AduanKomnasPerempuan. (/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Deputi Kemenpora Harap Sosok Terpilih Mampu Bawa Industri Olahraga Indonesia Berkembang


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AS Butuh Rp16.000 Triliun per Tahun untuk Bayar Bunga Utang
• 54 menit laluidxchannel.com
thumb
Sering Boncos karena Hampers Lebaran? Ini Cara Mengaturnya
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cina Dikabarkan Siap Dukung Iran dalam Perang Hadapi AS dan Israel
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pramono Ingin Warga Bisa Ekspresikan Hari Besar Keagaamaan di DKI: Semua Harus Mendapatkan Ruang
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkot Semarang Gelar Operasi Pasar | KOMPAS SIANG
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.