JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menggelar operasi penertiban gabungan penjual minuman keras (miras) pada Jumat (6/3/2026) malam.
Dalam razia tersebut, petugas menyita total 324 botol minuman beralkohol berbagai merek dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Tebet dan Kecamatan Kebayoran Baru.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah penindakan sekaligus upaya menjaga kekhusyukan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
“Operasi ini merupakan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol yang dijual tanpa izin dan melanggar peraturan yang berlaku,” kata Nanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (7/3/2026).
Baca juga: Razia Malam Ramadhan, Satpol PP Jakbar Sita 2.105 Botol Miras
Nanto mengungkap dalam operasi di wilayah Kecamatan Tebet, petugas mengamankan sebanyak 231 botol minuman keras dari sejumlah lokasi.
"Miras yang disita di antaranya Anggur Buah sebanyak 126 botol, Panther Stout 24 botol, Singaraja Bali Pale Ale 12 botol, Rajawali Pros kaleng 48 botol, Tropical Naipa 4 botol, Somaek Soju Bombir 5 botol, Angker 6 botol, serta Rajawali 6 botol," jelas Nanto.
Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, petugas menyita 93 botol miras, di antaranya jenis Intisari sebanyak 45 botol dan Apidin 45 botol, serta beberapa botol lainnya dari berbagai merek.
Menurut Nanto, razia miras ini juga ditujukan untuk menekan potensi terjadinya tindak kriminal dan kegiatan yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadhan.
Usai penindakan, petugas langsung mendata para pelaku usaha dan ratusan botol minuman keras tersebut diangkut ke gudang Satpol PP Jakarta Selatan.
Baca juga: Pramono Perintahkan Satpol PP Cek Stiker QR Diduga Arahkan ke Judol
Lebih lanjut, Nanto menyebut pihaknya juga memberikan teguran dan sanksi tertulis kepada para pemilik usaha ilegal tersebut.
“Para pelaku usaha yang kedapatan menjual miras tanpa izin didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tuturnya.
Satpol PP Jakarta Selatan pun disebut akan terus meningkatkan pengawasan secara berkala untuk memastikan para pelaku usaha menaati peraturan yang berlaku.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



