Liputan6.com, Jakarta - Beredar dokumen Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berisi instruksi Siaga 1 ke seluruh prajurit. Perintah ini sebagai bentuk antisipasi perkembangan dan situasi global saat ini, khususnya di Timur Tengah.
Telegram dengan Nomor TR/283/2026 ditekan oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut, tertulis bahwa telegram yang tersebar merupakan perintah yang wajib dilaksanakan.
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah tidak menyatakan secara tegas perihal telegram tersebut. Namun, ia menyinggung bahwa salah satu amanat undang-undang, TNI wajib melindungi segenap bangsa dari berbagai ancaman.
"Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026).
Selain itu, dia mengatakan TNI harus pekerja secara profesional dan responsif. Oleh sebab itu, TNI harus kesiapsiagaan operasional yang tinggi.
"TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional," sambungnya.




