Sindikat narkoba asal Rusia diam-diam mendirikan laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di sebuah villa di Gianyar, Bali. Berkilo-kilo mephedrine atau 'party drug' disita aparat di lokasi tersebut.
Jaringan ini dibongkar oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali. Dua orang warga negara asil (WNA) asal Rusia terdiri dari wanita inisial NT alias KK dan pria inisial ST ditangkap dalam operasi tersebut.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita hampir 8 kilogram 'party drug'. Tidak hanya itu, disita pula sejumlah prekusor.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Januari 2026. Tim gabungan akhirnya melakukan penindakan pada Kamis, 5 Maret 2026, di Vila Lavana De'Bale Marcapada, Blahbatuh, Gianyar.
"Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan WN Rusia, yaitu NT alias KK dan ST," kata Suyudi dalam keterangannya, Sabtu (7/3).
Komjen Suyudi menyampaikan kasus ini terbongkar setelah investigasi mendalam pada Kamis (5/3). Petugas kemudian menggerebek villa yang digunakan sindikat ini untuk mengoperasikan aksinya.
Sindikat yang dikendalikan jaringan internasional ini menggunakan modus operandinya tergolong rapi dengan menyewa beberapa vila untuk menyamarkan kegiatan ilegalnya.
"Dalam melaksanakan aksinya, para pelaku melakukan modus operandi dengan menyewa beberapa villa untuk menyamarkan kegiatannya," kata Suyudi.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pertama dengan inisial KS menyewa Villa Hill Stone, Uluwatu, selama satu bulan. Namun, vila tersebut hanya digunakan sebagai alamat untuk menerima paket pengiriman bahan dan peralatan clandestine lab dari marketplace.
(mea/mea)





